Jakarta, CNBC Indonesia - PT Taspen Persero yang merupakan entitas pengelola dana pensiun PNS masih menjadi sorotan lantaran adanya dugaan kegiatan investasi fiktif di Sinarmas Sekuritas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petinggi Sinarmas Sekuritas sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero yang dikelola PT Insight Investment Management (PT IIM).
Adapun dua bos Sinarmas Sekuritas yang dipanggil adalah Harta Setiawan, Associate Director Sinarmas Sekuritas dan Julius Sanjaya, Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas. Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu (3/7/2024).
Sementara pada Hari Kamis (4/7), pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero juga dilakukan terhadap Ferita Tanuwijaya, Mantan Direktur Keuangan dan Operasional Sinarmas Sekuritas.
"Seputar Investasi Sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Jumat (5/7/2024).
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada investasi Taspen tahun anggaran (TA) 2019 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. KPK menduga adanya investasi fiktif pada dana kelolaan Taspen sebesar Rp1 triliun yang diinvestasikan.
Sejauh ini, nilai investasi yang diduga fiktif alias bodong dari Rp1 triliun itu sekitar ratusan miliar rupiah. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan apabila keseluruhan Rp1 triliun itu merupakan investasi fiktif.
Mantan Direktur Utama (Dirut) Taspen Antonius Kosasih pun telah ditetapkan tersangka. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
0 comments:
Post a Comment