Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini Jadi Rp 2,992 Juta

 

ADVERTISEMENT

Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini Jadi Rp 2,992 Juta

Senin, 16 Maret 2026 | 08:50 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Ilustrasi emas Antam.
Ilustrasi emas Antam. (Dok PT Aneka Logam/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Berapa harga emas Antam hari ini? Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin (16/3/2026) tercatat berada di level Rp 2,992 juta per gram.

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas turun Rp 5.000 berada di posisi Rp 2,992 juta per gram. Adapun harga tertinggi emas Antam tercatat Rp 3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turun Rp 5.000 berada di kisaran Rp 2,744 juta per gram.

Sebagai informasi, pembelian emas bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45%, sedangkan bagi non-NPWP sebesar 0,9%.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai transaksi dan setiap pembelian disertai bukti potong PPh Pasal 22.

Adapun harga emas batangan Antam pada pagi ini tercatat sebagai berikut:

Awas Boncos! 4 Kesalahan Fatal Saat Mengelola THR


Awas Boncos! 4 Kesalahan Fatal Saat Mengelola THR

Senin, 2 Maret 2026 | 11:21 WIB
CR
TE
Penulis: Caesi Rosprianti | Editor: TCE
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (Beritasatu.com/AI)

Jakarta, Beritasatu.com - THR atau tunjangan hari raya selalu menjadi momen yang dinanti para pekerja, baik aparatur sipil negara (PNS) maupun karyawan swasta. Tambahan pendapatan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.

Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, THR justru bisa menjadi jebakan finansial yang membuat kondisi keuangan goyah setelah Lebaran selesai. Umumnya, THR dicairkan sekitar 7 hingga 14 hari sebelum hari raya keagamaan.

Karena nominalnya relatif lebih besar dari pemasukan rutin, pengelolaannya perlu direncanakan secara matang. THR tidak hanya digunakan untuk kebutuhan keluarga, tetapi juga kerap dialokasikan untuk berbagai pengeluaran lain yang nilainya cukup besar.

Agar tidak salah langkah, berikut ini penjelasan lengkap mengenai kesalahan umum dalam mengelola THR serta strategi agar dana tersebut tetap terkendali.

ADVERTISEMENT

Kesalahan Umum dalam Mengelola THR

1. THR dianggap sebagai bonus

Masih banyak orang yang menganggap THR sebagai bonus atau hadiah semata. Padahal, THR merupakan bagian dari pendapatan yang harus masuk dalam perencanaan keuangan secara menyeluruh.

Tanpa perhitungan yang jelas, THR berisiko habis untuk konsumsi yang tidak terencana. Padahal, dana ini seharusnya dapat membantu menutup kebutuhan besar yang tidak tercukupi oleh gaji bulanan.

Sebagian penerima masih menggunakan THR untuk membeli barang yang sebenarnya bukan prioritas. Akibatnya, kebutuhan penting justru terabaikan karena dana sudah terlanjur habis untuk pengeluaran yang kurang mendesak.

2. Tanpa anggaran dan skala prioritas

Kesalahan paling sering terjadi adalah membelanjakan THR tanpa menyusun daftar kebutuhan terlebih dahulu. Tanpa perencanaan, dana mudah terkuras untuk hal-hal yang tidak mendesak.

Menyusun daftar kebutuhan sebelum periode pencairan THR menjadi langkah penting. Dengan perencanaan yang jelas, penggunaan dana bisa lebih terarah dan terkontrol.

Jika THR tidak dikelola dengan baik, Anda juga kehilangan opportunity cost atau potensi manfaat yang seharusnya bisa diperoleh. Dana yang semestinya dapat digunakan untuk kebutuhan besar atau investasi justru habis untuk pembelian yang kurang penting.

3. Mudah tergiur diskon dan promo

Menjelang hari raya, pusat perbelanjaan maupun platform e-commerce biasanya menawarkan berbagai promo dan diskon besar-besaran. Kondisi ini sering memicu perilaku konsumtif.

Perasaan takut ketinggalan atau fear of missing out (FOMO) membuat banyak orang tergoda membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Meski harga sudah dipotong diskon, tetap saja itu merupakan pengeluaran yang mengurangi saldo keuangan.

Barang diskon yang tidak masuk dalam daftar prioritas tetap berdampak pada arus kas pribadi. Tanpa disadari, THR bisa menyusut drastis hanya karena pembelian impulsif.

4. Mengabaikan tabungan dan dana darurat

Kesalahan berikutnya adalah menghabiskan seluruh THR untuk kebutuhan Lebaran tanpa menyisihkan sebagian untuk tabungan atau dana darurat.

THR seharusnya juga dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan keuangan. Dana darurat penting untuk menghadapi kebutuhan tak terduga setelah periode Lebaran berakhir.

Memaksakan membeli pakaian bermerek atau barang mewah demi gengsi saat mudik atau silaturahmi dapat mempercepat habisnya THR dan bahkan gaji bulanan. Padahal, kebutuhan hidup tetap berjalan sebelum gaji bulan berikutnya diterima.

Dalam beberapa kasus, pengeluaran berlebihan saat Lebaran juga memicu penggunaan kartu kredit secara berlebihan. Pola ini berisiko menimbulkan beban cicilan di bulan-bulan berikutnya, terutama jika tidak memiliki dana cadangan yang memadai.

Cara Bijak Mengatur THR

Agar pengelolaan THR lebih sehat, langkah pertama adalah menentukan kebutuhan pokok dalam anggaran yang disusun secara teperinci. Kebutuhan tersebut dapat mencakup:

  • Makan dan kebutuhan rumah tangga.
  • Transportasi dan biaya mudik.
  • Kebutuhan hari raya.
  • Zakat wajib dan kewajiban lainnya.

Setelah kebutuhan pokok ditetapkan, langkah berikutnya adalah menentukan kebutuhan tambahan yang masih dianggap penting, tetapi bukan prioritas utama.

Tidak semua hal yang mampu dibeli otomatis menjadi kebutuhan. Oleh karena itu, penting untuk membuat skala prioritas sebelum memutuskan pengeluaran.

Baru setelah dua kategori tersebut terpenuhi, sisa dana dapat dialokasikan untuk keperluan lain yang sifatnya lebih fleksibel.

Sisihkan THR untuk Investasi

Sebagian THR juga dapat dialokasikan untuk tabungan atau investasi. Idealnya, sekitar 20% hingga 30% dari total THR dapat disisihkan untuk simpanan jangka menengah maupun panjang.

Persentase ini dinilai cukup ideal karena THR tetap difokuskan untuk kebutuhan hari raya, tetapi tidak mengabaikan aspek perencanaan masa depan.

Investasi dari THR dapat membantu memperkuat kondisi keuangan dan mengurangi ketergantungan pada pemasukan bulanan semata.

Tentukan Alokasi THR secara Jelas

Agar pengeluaran tidak membengkak, sebaiknya anggaran Lebaran sudah disusun sejak jauh hari, bahkan dua bulan sebelum Ramadan. Tentukan alokasi yang jelas untuk kebutuhan hari raya, lalu sisihkan tabungan di awal, bukan dari sisa pengeluaran. Strategi ini membantu memastikan dana cadangan tetap tersedia.

Jika memiliki utang, alokasikan sebagian pendapatan termasuk THR untuk membayar atau melunasi kewajiban tersebut. Langkah ini dapat meringankan beban keuangan sekaligus mencegah akumulasi bunga atau denda.

THR memang menjadi tambahan pemasukan yang sangat membantu menjelang Hari Raya. Namun tanpa perencanaan yang disiplin, dana tersebut dapat habis dalam waktu singkat dan menimbulkan tekanan finansial setelah Lebaran.

Dengan menyusun anggaran, menetapkan prioritas, menghindari belanja impulsif, serta menyisihkan dana untuk tabungan dan investasi, THR dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan di bulan-bulan berikutnya. 

Nasib Tarif RI-AS 19 Persen setelah Tarif Trump Kini 15 Persen

 Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan strategis. (setkab.go.id)

Tigaraksa, Beritasatu.com - Indonesia baru saja meneken agreement on reciprocal trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) dengan kesepakatan tarif 19% pada Kamis pekan lalu. Namun, dinamika hukum di Washington berubah dengan cepat, hingga masa depan tarif tersebut kini menjadi tanda tanya.

Diketahui, beberapa jam setelah penandatanganan ART di Washington, Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump tidak sah dan harus dibatalkan.

Indonesia, sebagai negara yang baru saja meneken ART tentu bingung melihat situasi ini. Kesepakatan baru saja dicapai, komitmen sudah disusun, tetapi fondasi hukumnya di negara mitra justru runtuh.

ADVERTISEMENT

Ahli hukum perdagangan dan investasi internasional James Losari mengatakan, perkara ini bukan muncul tiba-tiba. Prosesnya sudah berjalan sejak Mei 2025.

“Kalau kita lihat dari waktunya, kasus ini sudah berlangsung sejak Mei 2025 ketika District Court of Columbia memutus tarif Trump itu ilegal dan tidak sah. Prosesnya panjang, ada banding, dan akhirnya sampai ke Mahkamah Agung,” ujar James dalam The Forum di kantor B-Universe, Senin (23/2/2026).

Ia melanjutkan, putusan Mahkamah Agung sangat tegas dari sisi hukum.

“Tarif yang diberlakukan berdasarkan undang-undang kewenangan darurat ekonomi internasional tidak boleh diterapkan oleh presiden. Itu harus diterapkan oleh Kongres,” katanya.

ART Tetap Sah, tetapi Tidak dengan Tarif

Terkait ART yang telah diteken Indonesia dan AS, James menilai perjanjian tersebut secara prinsip tetap sah. Namun, klausul yang berkaitan langsung dengan tarif berpotensi terdampak oleh putusan tersebut.

Agreement ini tetap berlaku dan sah. Hanya pada bagian tarif saja yang terpengaruh, sedangkan agreement ini mengandung berbagai sektor lintas investasi dan juga digital trade, jadi ketentuan lain masih tetap sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi ART tetap bergantung pada proses ratifikasi di masing-masing negara. Baik Indonesia maupun AS perlu memperoleh persetujuan legislatif dalam waktu sekitar 90 hari sebelum perjanjian efektif berlaku.

Pada situasi hukum yang belum sepenuhnya stabil di AS, James menyarankan pemerintah Indonesia tidak terburu-buru melakukan ratifikasi.

Namun persoalan muncul pada klausul tarif yang sebelumnya diatur melalui executive order instrumen yang kini dinyatakan tidak valid.

Pemberlakuan ART sendiri masih menunggu ratifikasi kedua negara dalam waktu sekitar 90 hari. Tanpa persetujuan legislatif, perjanjian belum efektif.

“Kalau kita lanjutkan ke ratifikasi tanpa ada klarifikasi mengenai tarif itu cukup prematur. Tarif yang berlaku itu yang mana? 15% atau 19%?” kata James.

Ia menyarankan pemerintah meminta klarifikasi resmi atau bahkan membuka ruang renegosiasi sebelum melangkah ke tahap ratifikasi.

Pemerintah Harus Proaktif ke Washington, Jangan Menunggu

Sementara, eks Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag dan eks Dubes RI untuk WTO, Iman Pambagyo, sependapat bahwa Indonesia tidak boleh pasif.

“Saya cenderung berpendapat Indonesia harus proaktif menghubungi Washington DC. ?” ujarnya.

Iman mengingatkan, tujuan utama Indonesia masuk perundingan adalah mendapatkan konsesi tarif.

“Kita sudah deal, dapat tarif. Anda tuntut ini dan itu, tetapi sekarang tarifnya tidak ada. Mungkin perlu kejelasan,” katanya.

Menurutnya, kesepakatan tetap ada, tetapi bagian tarif menjadi tidak jelas.

“Apa yang diteken antara AS dan RI tetap ada, cuma bagian tarifnya tidak jelas. Ini yang harus didiskusikan. Jangan menunggu,” tegas Iman.

Tarif 15% yang kini berlaku global disebut menggantikan skema sebelumnya yang sempat membuka peluang 0% untuk sejumlah pos tarif.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger