Awas Boncos! 4 Kesalahan Fatal Saat Mengelola THR
Awas Boncos! 4 Kesalahan Fatal Saat Mengelola THR
Senin, 2 Maret 2026 | 11:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - THR atau tunjangan hari raya selalu menjadi momen yang dinanti para pekerja, baik aparatur sipil negara (PNS) maupun karyawan swasta. Tambahan pendapatan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.
Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, THR justru bisa menjadi jebakan finansial yang membuat kondisi keuangan goyah setelah Lebaran selesai. Umumnya, THR dicairkan sekitar 7 hingga 14 hari sebelum hari raya keagamaan.
Karena nominalnya relatif lebih besar dari pemasukan rutin, pengelolaannya perlu direncanakan secara matang. THR tidak hanya digunakan untuk kebutuhan keluarga, tetapi juga kerap dialokasikan untuk berbagai pengeluaran lain yang nilainya cukup besar.
Agar tidak salah langkah, berikut ini penjelasan lengkap mengenai kesalahan umum dalam mengelola THR serta strategi agar dana tersebut tetap terkendali.
Kesalahan Umum dalam Mengelola THR
1. THR dianggap sebagai bonus
Masih banyak orang yang menganggap THR sebagai bonus atau hadiah semata. Padahal, THR merupakan bagian dari pendapatan yang harus masuk dalam perencanaan keuangan secara menyeluruh.
Tanpa perhitungan yang jelas, THR berisiko habis untuk konsumsi yang tidak terencana. Padahal, dana ini seharusnya dapat membantu menutup kebutuhan besar yang tidak tercukupi oleh gaji bulanan.
Sebagian penerima masih menggunakan THR untuk membeli barang yang sebenarnya bukan prioritas. Akibatnya, kebutuhan penting justru terabaikan karena dana sudah terlanjur habis untuk pengeluaran yang kurang mendesak.
2. Tanpa anggaran dan skala prioritas
Kesalahan paling sering terjadi adalah membelanjakan THR tanpa menyusun daftar kebutuhan terlebih dahulu. Tanpa perencanaan, dana mudah terkuras untuk hal-hal yang tidak mendesak.
Menyusun daftar kebutuhan sebelum periode pencairan THR menjadi langkah penting. Dengan perencanaan yang jelas, penggunaan dana bisa lebih terarah dan terkontrol.
Jika THR tidak dikelola dengan baik, Anda juga kehilangan opportunity cost atau potensi manfaat yang seharusnya bisa diperoleh. Dana yang semestinya dapat digunakan untuk kebutuhan besar atau investasi justru habis untuk pembelian yang kurang penting.
3. Mudah tergiur diskon dan promo
Menjelang hari raya, pusat perbelanjaan maupun platform e-commerce biasanya menawarkan berbagai promo dan diskon besar-besaran. Kondisi ini sering memicu perilaku konsumtif.
Perasaan takut ketinggalan atau fear of missing out (FOMO) membuat banyak orang tergoda membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Meski harga sudah dipotong diskon, tetap saja itu merupakan pengeluaran yang mengurangi saldo keuangan.
Barang diskon yang tidak masuk dalam daftar prioritas tetap berdampak pada arus kas pribadi. Tanpa disadari, THR bisa menyusut drastis hanya karena pembelian impulsif.
4. Mengabaikan tabungan dan dana darurat
Kesalahan berikutnya adalah menghabiskan seluruh THR untuk kebutuhan Lebaran tanpa menyisihkan sebagian untuk tabungan atau dana darurat.
THR seharusnya juga dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan keuangan. Dana darurat penting untuk menghadapi kebutuhan tak terduga setelah periode Lebaran berakhir.
Memaksakan membeli pakaian bermerek atau barang mewah demi gengsi saat mudik atau silaturahmi dapat mempercepat habisnya THR dan bahkan gaji bulanan. Padahal, kebutuhan hidup tetap berjalan sebelum gaji bulan berikutnya diterima.
Dalam beberapa kasus, pengeluaran berlebihan saat Lebaran juga memicu penggunaan kartu kredit secara berlebihan. Pola ini berisiko menimbulkan beban cicilan di bulan-bulan berikutnya, terutama jika tidak memiliki dana cadangan yang memadai.
Cara Bijak Mengatur THR
Agar pengelolaan THR lebih sehat, langkah pertama adalah menentukan kebutuhan pokok dalam anggaran yang disusun secara teperinci. Kebutuhan tersebut dapat mencakup:
- Makan dan kebutuhan rumah tangga.
- Transportasi dan biaya mudik.
- Kebutuhan hari raya.
- Zakat wajib dan kewajiban lainnya.
Setelah kebutuhan pokok ditetapkan, langkah berikutnya adalah menentukan kebutuhan tambahan yang masih dianggap penting, tetapi bukan prioritas utama.
Tidak semua hal yang mampu dibeli otomatis menjadi kebutuhan. Oleh karena itu, penting untuk membuat skala prioritas sebelum memutuskan pengeluaran.
Baru setelah dua kategori tersebut terpenuhi, sisa dana dapat dialokasikan untuk keperluan lain yang sifatnya lebih fleksibel.
Sisihkan THR untuk Investasi
Sebagian THR juga dapat dialokasikan untuk tabungan atau investasi. Idealnya, sekitar 20% hingga 30% dari total THR dapat disisihkan untuk simpanan jangka menengah maupun panjang.
Persentase ini dinilai cukup ideal karena THR tetap difokuskan untuk kebutuhan hari raya, tetapi tidak mengabaikan aspek perencanaan masa depan.
Investasi dari THR dapat membantu memperkuat kondisi keuangan dan mengurangi ketergantungan pada pemasukan bulanan semata.
Tentukan Alokasi THR secara Jelas
Agar pengeluaran tidak membengkak, sebaiknya anggaran Lebaran sudah disusun sejak jauh hari, bahkan dua bulan sebelum Ramadan. Tentukan alokasi yang jelas untuk kebutuhan hari raya, lalu sisihkan tabungan di awal, bukan dari sisa pengeluaran. Strategi ini membantu memastikan dana cadangan tetap tersedia.
Jika memiliki utang, alokasikan sebagian pendapatan termasuk THR untuk membayar atau melunasi kewajiban tersebut. Langkah ini dapat meringankan beban keuangan sekaligus mencegah akumulasi bunga atau denda.
THR memang menjadi tambahan pemasukan yang sangat membantu menjelang Hari Raya. Namun tanpa perencanaan yang disiplin, dana tersebut dapat habis dalam waktu singkat dan menimbulkan tekanan finansial setelah Lebaran.
Dengan menyusun anggaran, menetapkan prioritas, menghindari belanja impulsif, serta menyisihkan dana untuk tabungan dan investasi, THR dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan di bulan-bulan berikutnya.
Menanti Inovasi Koperasi Merah Putih Seusai Ekonomi Pasca-Ramadan
erak Dunia Kompak Turun 1 Persen Hari Ini
Belanja Baju Dinas Rp 320 Juta, Wabup Lebak Lempar ke Sekda
Catat! Ini Waktu Pencairan THR Ojol versi Pemerintah
Respons KPK Soal Yaqut Keberatan Jadi Tersangka Haji Tanpa Audit KN
Kasus Anak Tewas di Sukabumi Jadi Alarm Negara
Beasiswa LPDP Bisa Dicabut? Ini Aturan Resminya
IHSG Hari Ini Dibuka Lanjutkan Penguatan ke 8.318
Harga Emas dan Perak Dunia Kompak Turun 1 Persen Hari IniChandra Asri Siapkan Strategi Penuhi Free Float 15 Persen
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyatakan akan mengikuti seluruh ketentuan regulator terkait pemenuhan batas minimal free float 15%, setelah perseroan masuk dalam daftar 49 emiten prioritas yang harus meningkatkan porsi saham beredar di publik.
Manajemen menegaskan langkah pemenuhan aturan tersebut akan dilakukan secara terukur seiring kesiapan pasar serta mempertimbangkan perkembangan proyek besar yang sedang berjalan.
Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporasi TPIA Suryandi mengatakan perseroan saat ini masih menyoroti pentingnya keseimbangan antara penambahan saham beredar dan kemampuan pasar dalam menyerapnya.
Menurut dia, proses penambahan free float harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat, mengingat hal tersebut berdampak langsung pada struktur kepemilikan dan pergerakan harga saham di pasar.
“Pada prinsipnya kami akan mengikuti seluruh arahan pemerintah dan regulator. Penambahan saham beredar harus diimbangi dengan kemampuan pasar untuk menyerapnya, baik oleh masyarakat maupun investor institusi," kata Suryandi dalam diskusi Menakar Transformasi Chandra Asri Group di Tengah Dinamika Dunia Industri, Selasa (24/2/2026).
"Karena regulator memberikan waktu tiga tahun, kami akan menyusun perencanaan yang matang dan menyampaikannya pada waktunya,” ujar dia.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan khusus dengan bursa mengenai rencana pemenuhan free float tersebut. Perseroan juga masih memfokuskan sumber daya pada penyelesaian proyek-proyek strategis dalam pipeline, khususnya pembangunan pabrik kimia baru yang menjadi fondasi ekspansi kapasitas TPIA dalam beberapa tahun ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa pihaknya memprioritaskan 49 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar sebagai pilot project pemenuhan ketentuan minimum free float 15%. Langkah ini seiring rencana implementasi regulasi baru yang akan berlaku bertahap dalam tiga tahun ke depan.
Dari total sekitar 267 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut, kelompok 49 emiten itu mewakili hampir 90% kapitalisasi pasar di bursa
