
Jakarta, Beritasatu.com – Tekanan terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG) akibat ancaman perubahan klasifikasi pasar Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Gejolak di bursa memang tidak selalu mencerminkan pelemahan ekonomi secara keseluruhan. Namun, apabila tekanan berlangsung berkepanjangan, dampaknya berpotensi merembet ke kepercayaan investor, aliran modal, nilai tukar rupiah, biaya pendanaan perusahaan, hingga daya beli masyarakat.
Pada Jumat (16/10/2026), IHSG anjlok 11,57% setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Tekanan berlanjut pada Senin (19/10/2026), ketika IHSG ditutup melemah 3,64% ke level 4.996,61 setelah sempat turun lebih dalam pada perdagangan intraday.
Meski demikian, penurunan indeks saham belum dapat dijadikan bukti bahwa ekonomi nasional telah melemah. Risiko terhadap sektor riil bergantung pada seberapa jauh gejolak pasar keuangan memengaruhi pembiayaan, kegiatan produksi, harga barang, dan konsumsi rumah tangga.
Arus Modal Asing dan Tekanan terhadap Rupiah
Pengamat ekonomi sekaligus Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengatakan tekanan pasar modal tidak langsung dirasakan oleh masyarakat yang tidak berinvestasi saham. Dampaknya dapat meluas apabila gejolak memicu arus keluar modal asing dan menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Ketika investor asing menjual aset keuangan di Indonesia, dana hasil penjualan yang dikonversi ke mata uang asing dapat meningkatkan permintaan dolar AS. Apabila berlangsung dalam skala besar, kondisi tersebut berpotensi memperlemah rupiah.
Ibrahim mengatakan, tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu risiko yang perlu diperhatikan karena Indonesia masih mengimpor berbagai barang, bahan baku, dan komoditas strategis. Pelemahan nilai tukar membuat harga barang impor dalam rupiah menjadi lebih mahal, terutama apabila harga komoditas di pasar global juga meningkat.
Namun, dampaknya tidak selalu terjadi secara langsung. Besarnya pengaruh pelemahan rupiah terhadap harga domestik bergantung pada struktur biaya perusahaan, ketersediaan pasokan, kontrak pembelian, serta kemampuan pelaku usaha menyerap kenaikan biaya.
Perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor, misalnya, dapat menghadapi kenaikan biaya produksi. Apabila kenaikan tersebut diteruskan kepada konsumen, harga barang dan jasa berpotensi meningkat. Sebaliknya, apabila perusahaan menahan harga jual, margin keuntungan dapat tertekan.
Dalam situasi tersebut, pelemahan rupiah tidak hanya menjadi persoalan di pasar keuangan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kegiatan usaha dan biaya hidup masyarakat.



