
Jakarta, Beritasatu.com – Penyaluran kredit program pemerintah mencapai Rp 258,75 triliun hingga 23 September 2026. Realisasi tersebut setara 78,47% dari total plafon tahun ini, dengan 67,84% pembiayaan mengalir ke sektor produksi.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan keberhasilan program pembiayaan pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap pertumbuhan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
“Ukuran keberhasilan Kredit Program bukan hanya berapa besar kredit yang disalurkan, tetapi berapa banyak usaha yang tumbuh, tenaga kerja yang terserap, dan masyarakat yang berhasil naik kelas. Kredit Program bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan instrumen pemberdayaan dan transformasi ekonomi rakyat,” kata Ferry dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ferry, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, merinci Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai skema dengan penyaluran terbesar. Hingga 23 September 2026, realisasi KUR mencapai Rp 232,66 triliun atau 80,08% dari target Rp 290,52 triliun.
Pembiayaan tersebut telah menjangkau 3,61 juta debitur dan mendukung penyerapan tenaga kerja sebanyak 10,83 juta orang.
Sementara itu, Kredit Program Perumahan (KPP) telah disalurkan sebesar Rp 25,78 triliun kepada 110.286 debitur. Program ini turut mendukung penyerapan 337.457 tenaga kerja.
Adapun penyaluran Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Kredit Alsintan) mencapai Rp 169,76 miliar, sedangkan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) tercatat sebesar Rp 137,92 miliar.
“Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan agar pelaku usaha memperoleh akses modal yang sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan mampu menopang pertumbuhan usaha,” ujar Ferry.
Untuk memperluas jangkauan pembiayaan, pemerintah memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, lembaga penyalur, lembaga penjamin, serta asosiasi usaha. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses modal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut dinilai penting karena kebutuhan pembiayaan UMKM diproyeksikan tumbuh sekitar 7,2% per tahun. Pada saat yang sama, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan pembiayaan UMKM diperkirakan mencapai Rp 2.400 triliun pada 2026.
Selain memperkuat penyaluran KUR, pemerintah menyempurnakan berbagai skema pembiayaan, termasuk pengembangan Kredit Usaha Pertanian, perluasan akses modal bagi industri padat karya, serta optimalisasi KPP untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah.
Pemerintah juga menyediakan Kredit Perempuan Prasejahtera dengan plafon hingga Rp 15 juta, disertai pendampingan untuk memperluas akses perempuan prasejahtera terhadap pembiayaan formal.

