
Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) menyampaikan realisasi persetujuan produksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat 40%–70% lebih rendah dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang diajukan pelaku usaha.
“Berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB tiga tahunan,” ujar Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani seperti dilansir dari Antara, Senin (2/2/2026).
Gita menjelaskan, pemangkasan produksi terjadi secara signifikan dengan variasi penurunan di kisaran 40%–70%. Menurutnya, penurunan skala produksi yang cukup dalam membuat perusahaan tambang batu bara kesulitan menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, aspek keselamatan kerja, hingga kewajiban finansial lain.
“Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan, yakni PHK,” kata Gita.
APBI-ICMA pun meminta agar keputusan pemotongan produksi batu bara 2026 yang telah ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dapat dikaji ulang. Peninjauan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan keseimbangan antara skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah.
“Sehingga tujuan penataan produksi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keberlanjutan usaha pertambangan dan stabilitas sosial ekonomi,” ucapnya.
Pada awal 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menurunkan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. Angka tersebut lebih rendah hampir 200 juta ton dibandingkan produksi batu bara 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Kebijakan pengurangan produksi itu ditujukan untuk menjaga harga komoditas di pasar global. Saat ini, volume batu bara yang diperdagangkan di pasar dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, kontribusi Indonesia mencapai sekitar 514 juta ton. Besarnya pasokan batu bara di pasar global dinilai menekan harga komoditas, yang tercermin pada pergerakan harga batu bara acuan.
Harga batu bara acuan (HBA) periode I Februari 2026 tercatat sebesar US$ 106,11 per ton, lebih rendah dibandingkan HBA Februari 2025 sebesar US$ 124,24 per ton.
Tingginya porsi batu bara Indonesia dalam perdagangan global membuat Kementerian ESDM meyakini bahwa pengurangan produksi dapat mendorong perbaikan harga komoditas.
“Supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang,” ucap Bahlil.






