
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah mengeklaim telah menyiapkan sejumlah insentif untuk membantu dunia usaha mempertahankan tenaga kerja di tengah meningkatnya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu stimulus yang diberikan adalah fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, termasuk pekerja dengan penghasilan bruto hingga Rp 10 juta per bulan di sektor-sektor yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban perusahaan sehingga tidak perlu melakukan pengurangan tenaga kerja.
"Bantuan yang pemerintah sudah berikan itu dalam bentuk insentif untuk perusahaan supaya tidak melakukan penghentian. PPh-nya ditanggung pemerintah sampai Rp 10 juta, jadi kita berharap itu tidak melakukan PHK," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Selain insentif perpajakan, pemerintah juga mengoptimalkan Program Magang Nasional sebagai upaya mendukung dunia usaha sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan bagi peserta magang. Dalam skema itu, uang saku atau gaji peserta magang ditanggung pemerintah selama enam bulan sesuai ketentuan program, sehingga perusahaan memperoleh tambahan insentif dalam merekrut dan membina calon tenaga kerja.
Airlangga berharap kombinasi insentif perpajakan dan dukungan terhadap program magang dapat membantu perusahaan mempertahankan pekerja yang sudah ada sekaligus membuka peluang perekrutan tenaga kerja baru.
Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas pasar tenaga kerja di tengah meningkatnya tantangan ekonomi yang memicu PHK di sejumlah sektor.
"Pemerintah punya Program Magang Nasional sehingga dari magang itu menambah insentif tenaga kerja kepada perusahaan. Karena tenaga kerja baru yang masuk itu kan dibayar gaji juga oleh pemerintah," pungkas Airlangga.

