BPF Jambi. Powered by Blogger.

Blog Archive

Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Selain Bobby Rizaldi, KPK Periksa Dirjen BPK Terkait Kasus Muara Enim

 Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam kelanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, KPK juga memeriksa ASN, tenaga ahli hingga dirjen BPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (16/7/2026).

Keempat saksi lainnya adalah Tuning Rahayu selaku tenaga ahli anggota V BPK yang tiba di KPK pada pukul 10.02 WIB, lalu Widhi Widayati selaku dirjen pemeriksaan keuangan negara V BPK yang tiba di KPK pada 10.00 WIB; Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK yang tiba pada 10.04 WIB; dan Wahyu Tri Handoko selaku kepala Sekretariat AKN V BPK yang tiba di Gedung KPK pada Pukul 09.46 WIB. Saat ini, Bobby Rizaldi dan empat saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Pantauan Beritasatu.com, Bobby Rizaldi tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Pukul 09.55 WIB. Bobby Rizaldi yang mengenakan baju kemeja batik berwarna campuran putih dan biru tersebut tidak banyak memberikan komentar ke awak media. 

ADVERTISEMENT

"Kita hadir hari ini," jawab Bobby singkat dan terus berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Bobby Rizaldi merupakan kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim.

"Di mana dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP menjadi WTP," kata Budi.

Budi mengatakan penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meyakini, saksi akan memenuhi panggilan penyidik, terlebih pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi adalah untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara menjadi terang benderang," pungkas Budi.

Diketahui, KPK telah menjerat lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025. KPK menduga terdapat permintaan fee Rp 1,6 miliar untuk mengondisikan temuan audit BPK. 

Adapun lima tersangka yang dijerat yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari (TTN); Augus Dwianggara (AGG) alias Angga selaku pihak swasta; Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi. 

Dalam kasus ini, Angga yang disebut-sebut orang dekat atau kepercayaan Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi, dijerat atas dugaan penerima. Sementara Edison, Fika dan Cory dijerat atas dugaan pemberi suap. 

Rating S&P RI Stabil, Purbaya: Kebijakan Kami Tidak Menuju Indonesia Cemas

 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia menjadi sinyal bahwa kebijakan pemerintah masih berada di jalur yang tepat dan tetap mendapat kepercayaan dunia internasional.

S&P mempertahankan peringkat kredit jangka panjang Indonesia di level BBB serta peringkat jangka pendek A-2 dengan prospek (outlook) stabil.

Purbaya menyebut keputusan lembaga pemeringkat internasional tersebut sebagai kabar baik bagi Indonesia. Menurutnya, penilaian S&P mencerminkan kepercayaan global terhadap arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah yang tetap terjaga.

“Kami juga ingin menyampaikan kabar baik bahwa dukungan dan kerja sama yang baik antara pemerintahan dan DPR RI, kemarin lembaga rating S&P mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB atau A-2 dengan outlook stabil,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026, Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

Peringkat BBB menempatkan surat utang Indonesia dalam kategori investment grade atau layak investasi. Sementara itu, outlook stabil menunjukkan S&P belum memperkirakan adanya perubahan peringkat kredit Indonesia dalam waktu dekat.

Menurut Purbaya, keputusan tersebut menjadi validasi dari lembaga internasional terhadap arah kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah.

“Jadi pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa memang lembaga internasional yang benar, yang jujur, prudent, dan independen melihat kebijakan kita baik,” jelasnya.

Purbaya mengatakan keputusan S&P juga menjadi jawaban atas berbagai sentimen negatif mengenai kondisi fiskal Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan anggaran pemerintah dapat memicu penurunan peringkat kredit Indonesia.

Namun, S&P tetap mempertahankan rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Menurut Purbaya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa kekhawatiran terhadap penurunan peringkat belum terbukti.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan DPR RI dalam merumuskan berbagai kebijakan. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar setiap kebijakan tetap sejalan dengan undang-undang dan tujuan pembangunan nasional.

“DPR dengan pemerintah adalah satu kesatuan yang baik. Sehingga mereka bisa melihat bahwa kebijakan kita adalah kebijakan yang utuh dan betul-betul bertujuan untuk memakmurkan rakyat tanpa melanggar undang-undang yang sudah dibuat oleh parlemen,” lanjutnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus mengarahkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas fiskal agar tetap memperoleh kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat internasional.

Ia pun menepis anggapan bahwa Indonesia sedang menuju situasi yang mengkhawatirkan. Menurutnya, keputusan S&P menjadi salah satu indikator bahwa arah kebijakan pemerintah masih dinilai positif.

“Jadi Indonesia, tidak menuju Indonesia cemas, tetapi menuju ke Indonesia emas,” tandasnya.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger