erak Dunia Kompak Turun 1 Persen Hari Ini
Chandra Asri Siapkan Strategi Penuhi Free Float 15 Persen
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyatakan akan mengikuti seluruh ketentuan regulator terkait pemenuhan batas minimal free float 15%, setelah perseroan masuk dalam daftar 49 emiten prioritas yang harus meningkatkan porsi saham beredar di publik.
Manajemen menegaskan langkah pemenuhan aturan tersebut akan dilakukan secara terukur seiring kesiapan pasar serta mempertimbangkan perkembangan proyek besar yang sedang berjalan.
Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporasi TPIA Suryandi mengatakan perseroan saat ini masih menyoroti pentingnya keseimbangan antara penambahan saham beredar dan kemampuan pasar dalam menyerapnya.
Menurut dia, proses penambahan free float harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat, mengingat hal tersebut berdampak langsung pada struktur kepemilikan dan pergerakan harga saham di pasar.
“Pada prinsipnya kami akan mengikuti seluruh arahan pemerintah dan regulator. Penambahan saham beredar harus diimbangi dengan kemampuan pasar untuk menyerapnya, baik oleh masyarakat maupun investor institusi," kata Suryandi dalam diskusi Menakar Transformasi Chandra Asri Group di Tengah Dinamika Dunia Industri, Selasa (24/2/2026).
"Karena regulator memberikan waktu tiga tahun, kami akan menyusun perencanaan yang matang dan menyampaikannya pada waktunya,” ujar dia.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan khusus dengan bursa mengenai rencana pemenuhan free float tersebut. Perseroan juga masih memfokuskan sumber daya pada penyelesaian proyek-proyek strategis dalam pipeline, khususnya pembangunan pabrik kimia baru yang menjadi fondasi ekspansi kapasitas TPIA dalam beberapa tahun ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa pihaknya memprioritaskan 49 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar sebagai pilot project pemenuhan ketentuan minimum free float 15%. Langkah ini seiring rencana implementasi regulasi baru yang akan berlaku bertahap dalam tiga tahun ke depan.
Dari total sekitar 267 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut, kelompok 49 emiten itu mewakili hampir 90% kapitalisasi pasar di bursa

Belanja Baju Dinas Rp 320 Juta, Wabup Lebak Lempar ke Sekda 
0 comments:
Post a Comment