Soal Proyek di IKN, Ciputra (CTRA) Bilang Gini

 

Proyek pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Proyek pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengembang properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) memberikan kabar terbaru terkait komitmen investasinya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Diketahui, perusahaan masih belum groundbreaking atau memulai pembangunan proyek di sana.

Direktur CTRA Budiarsa Sastrawinata mengungkapkan proyek tersebut akan bertempatan di ring 2 di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Maka demikian, pihaknya masih menunggu pembangunan di KIPP IKN rampung.

"Lokasinya berada di luar sumbu [kebangsaan]. Jadi, memang bukan di daerah prioritas utama sebagai pusat pemerintahan yang sekarang sedang dikembangkan. Jadi dari segi waktu kita belum waktunya memulai itu," jelas Budiarsa saat Paparan Publik di Ciputra World 1, Jakarta, dikutip Jumat (2/8/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa pengembangan yang CTRA canangkan di IKN adalah pengembangan terintegrasi dengan konsep MICE, yang merupakan singkatan dari meeting, incentive, conference, and exhibition.

"Rencana pastinya mungkin ya di tahap begitu yang sumbu ini pengembangannya sudah mendekati selesai, tentu akan melakukan pengembangan ke tahap 2," imbuhnya.

Sementara itu, Budiarsa mengungkap pihaknya masih berkomitmen untuk membangun sebanyak 10 rumah susun (rusun) di IKN. Ia menerangkan rencana pembangunan 10 tower rusun di IKN itu bakal dilakukan lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp3,5 triliun.

"Nilai total kita kan bangun 10 tower, kira-kira total investasi itu sekitar Rp3,5 triliun equity perlu 30%," pungkasnya.

Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap finalisasi studi kelayakan atau feasibility study (FS). Budiarsa tidak memberikan tanggal pasti kapan proyek tersebut akan dibangun.

Ia mengungkapkan bahwa prosesnya melalui tahap yang panjang. Setelah melewati FS, CTRA harus memperoleh persetujuan FS, pengkurasian design rusun, hingga melalui tahap lelang.

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger