Foto: Kantor Kementerian BUMN. (Dok. Detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melakukan uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan. Hal tersebut dibagikan akun instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.
"KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Senin (10/6).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membawa kabar gembira kepada para pegawai perusahaan pelat merah RI. Erick mendorong implementasi program yang disebut compress working schedule.
Lewat program tersebut, pegawai dimungkinkan untuk bekerja hanya 4 hari dalam seminggu. Dengan begitu, mereka bisa menikmati hari libur dalam 3 hari sepekan.
Akan tetapi, Erick memberikan syarat. Untuk bisa mendapatkan libur 3 hari, para pegawai BUMn harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN," kata Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, dikutip pada Senin (11/3/2024).
Erick menegaskan pola kerja seperti di Kementerian BUMN itu seharusnya juga bisa diterapkan di perusahaan milik negara. "Saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam (bekerja) mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ujarnya.
Erick menjelaskan program mengkompres hari kerja menjadi 4 hari bertujuan untuk meringankan tingkat stress di kalangan pekerja. Menurut dia, 70% generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang mempengaruhi produktivitas.
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu meminta perusahaan BUMN ikut memperhatikan kondisi kesehatan mental pekerjanya. Dia mengatakan memberikan libur 3 hari bukan berarti mengajak para pekerja untuk malas-malasan.
Menurut dia, opsi bekerja 4 hari satu minggu itu adalah alternatif pola kerja yang bisa diambil oleh pegawai dalam periode satu bulan dua kali misalnya.
"Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu."
0 comments:
Post a Comment