Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Kursi jabatan di OJK akan ditambah untuk menempati dua posisi DK OJK. Pertama Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
Kedua, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota. PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI
Lantas siapa yang kan mengisi dua posisi tersebut?
Sederet nama muncul ke permukaan untuk menjadi anggota DK. Namun yang cukup ramai diperbincangkan adalah sosok yang sebelumnya sempat ikut seleksi, namun gagal saat bertarung dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kuat dugaan tujuh orang tersebut akan diutamakan dalam seleksi DK OJK.
Seperti diketahui, dalam uji kelayakan atau fit proper test pada 6-7 April 2022 silam, terdapat 14 nama yang diuji oleh Komisi XI DPR untuk menempati DK OJK.
Dari 14 nama tersebut, 7 nama lolos menempati kursi DK OJK sekarang, untuk periode 2022-2027. Mereka yang lolos yakni Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK merangkap anggota, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.
Kemudian ada pula Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota. Juga, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota. BESTPROFIT
PT BESTPROFIT FUTURES
BPF
Selanjutnya, posisi DK OJK saat ini diisi oleh Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.
Ada pula Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota. Serta Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen.
Sementara 7 nama yang tidak lolos dalam uji kelayakan DK OJK pada 6-7 April 2022 di Komisi XI DPR yakni:
- Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A yang tidak lolos sebagai Ketua DK OJK merangkap anggota.
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc. yang tidak lolos dalam pemilihan Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota.
- Doddy Zulverdi, S.E., MIA. yang tidak lolos dalam pemilihan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota.
- Dua nama yang gak lolos dalam pemilihan Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan Merangkap Anggota. Yakni Hoesen dan Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A.
- Hidayat Prabowo yang tidak masuk dalam pemilihan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
- Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG yang tidak lolos dalam Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi buka suara terkait hal ini. Sri Mulyani bilang, pemilihan dua posisi kali ini akan disesuaikan dengan aturan turunan dari undang-undang yang berlaku.
"Nanti kan kita lihat dari UU itu peraturan turunannya yang kemudian nanti akan mengatur bagaimana untuk pelaksanaan pemilihan dari tambahan DK OJK," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta.
"Kita akan melakukan tentu di dalam rambu-rambu yang ada di dalam UU yang nanti akan diturunkan oleh peraturan," jelasnya.
Ketua DK OJK Mahendra Siregar menambahkan proses penyeleksian akan dimulai tujuh bulan sejak RUU PPSK diundangkan. Nantinya calon juga akan diserahkan ke DPR untuk uji kelayakan.
"Diharapkan bisa selesai 7 bulan, terhitung sejak diundangkan," kata Mahendra Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Jakarta, CNBC Indonesia
0 comments:
Post a Comment