
/ Metrojambi.com/ist
- Kurang dari 24 jam usai kejadian, Tim Tekab Rangkayo Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah milik agen BRI Link.
Handres menyebutkan, pelaku melakuka6n pencurian di rumah milik Aguat, yang juga agen BRI Link di Jalan Prof M. Yamin No. 11, RT 36 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. BEST PROFIT
Selanjutnya, korban mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat uang puluhan juta rupiah dalam laci meja diambil oleh seorang pria. Korban lantas melapor ke Polresta Jambi. BESTPROFIT
Setelah mendapatkan laporan, Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi lantas melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat jika pelaku pada saat beraksi mengenakan baju kaos dengan motif setengah lingkaran pada bagian leher belakang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika baju tersebut milik seorang pekerja bangunan yang tinggal di lantai tiga ruko tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Berdasarkan petunjuk tersebut, pelaku berhasil kita tangkap," kata Handres. PT BESTPROFIT FUTURES
Lebih lanjut Handres mengatakan, uang yang diambil pelaku sebagian sudah digunakan untuk membeli rokok dan main judi online, sehingga tersisa sebesar Rp 37.410.000.
"Pelaku beraksi seorang diri. Ia menggunakan sapu untuk membuka grandel pintu, dan menggunakan HP untuk menerangi TKP dikarenakan lampu padam," ujar Handres.


0 comments:
Post a Comment