Geger Skandal Impor Emas Singapura Rp47 Triliun

 Arteria Dahlan (Detikcom/Ari Saputra) Foto: Arteria Dahlan (Detikcom/Ari Saputra)

 

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Dugaan praktik penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencuat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan PT BESTPROFIT



"Ini ada masalah penggelapan. Ini ada masalah orang maling terang-terangan, pak. Saya ingin sampaikan coba diperiksa kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Namanya inisialnya FM. Apa yang dilakukan pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun. Ulangi pak, Rp 47,1 triliun. Kita nggak usah ngurusin pajak rakyat pak," ujarnya. 

BEST PROFIT



"Apa yang dilakukan? Ada indikasi ada perbuatan manipulasi pak. Pemalsuan, menginformasikan hal yang tidak benar. Sehingga produk tidak dikenai bea impor. Produk tidak dikenai bea impor, produk tidak dikenai pajak penghasilan impor pak. Potensi kerugian negaranya pak Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pak di saat kita lagi susah," lanjutnya. 

BESTPROFIT



Arteria lantas mengungkapkan modus yang dilakukan para pihak. Modusnya adalah impor emas Rp 47,1 triliun dengan mempergunakan HS yang tidak sesuai.

"Ini bukan temuan pertama pak, ini temuan kesekian kalinya. Saya tadi dikatakan Pak Suding ada PT Jardin Trako Utama April 2020. Pelakunya sama pak, Finani dan petinggi kantor pusat Bea Cukai," ujar Arteria. 

PT BESTPROFIT FUTURES


"Batangan emas yang sudah bermerek, yang sudah bernomor seri, yang sudah dikemas rapi bersegel dan tercetak keterangan berat dan kandungan emasnya seolah-olah dikatakan sebagai bongkahan emas," lanjutnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun meminta agar petinggi PT Aneka Tambang Tbk. juga diperiksa.
"Kenapa? Setiap ada perdebatan di internal Bea Cukai datang itu Aneka Tambang mengatakan ini hanya ini masih memang seperti itu sehingga bea masuknya bisa 0%, padahal sudah siap layak jual pak. Ini kasat mata ini pak, orang maling kasat mata," kata Arteria.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, emas impor itu berasal dari Singapura. Namun, ada perbedaan laporan ekspor di Singapura dan di Indonesia.

"Waktu masuk dari Singapura, barangnya udah bener pak. HS-nya 71081300. Artinya kode emas setengah jadi. Di Indonesia barang tersebut kena bea impor 5%, kena PPh impor 2,5%. Tapi sampai di Bandara Soekarno-Hatta kode tersebut sudah berubah saat dicatat di dokumen PIB, pemberitahuan dokumen impor," ujar Arteria.

"Yang tadi sudah batangan, berlabel dan sebagainya, seolah-olah dikatakan sebagai bongkahan pak, sebagai cash bar. Ini sudah luar biasa ini menyimpangnya. Kodenya dicatat 71081210. Artinya emas bongkahan. Apa konsekuensinya? Emas bongkahan tidak kena namanya bea impor, apa konsekuensinya? Tidak kena lagi yang namanya PPh impor," lanjutnya.

Sumber :

Jakarta, CNBC Indonesia

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger