Home » , , , , , » Marak Beras Oplosan, Warga Kecewa dan Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Marak Beras Oplosan, Warga Kecewa dan Minta Pemerintah Bertindak Tegas

 Ilustrasi beras oplosan

Ilustrasi beras oplosan (Freepik)

Jakarta, Beritasatu.com - Maraknya praktik beras oplosan di pasar membuat masyarakat geram dan kecewa. Temuan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengoplosan beras berkualitas tinggi dengan beras kualitas rendah memicu kekhawatiran warga akan mutu pangan dan kejujuran dalam tata niaga.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam praktik curang ini karena merugikan berbagai pihak, mulai dari konsumen, pedagang, hingga petani lokal. Ia menyebut, sebanyak 212 merek beras tidak sesuai standar mutu, hasil temuan investigasi kementerian.

Warga Jakarta yang terdampak langsung pun menyampaikan rasa kecewanya. Sujiem, seorang pedagang nasi, mengaku sering kali mendapati kualitas beras yang tak sesuai dengan labelnya.

ADVERTISEMENT

“Kalau beras sudah mahal, jangan dioplos. Rasanya beda, yang beli juga kecewa. Harus ditindak,” tegas Sujiem.

Senada dengan Sujiem, Boy, warga lain yang ditemui menuturkan, ia pernah mendapati beras yang diduga mengandung plastik. Ia meminta agar pemerintah lebih sigap dan tegas.

“Masalah beras ini sudah lama. Pemerintah harusnya tahu dan cepat bertindak. Saya pernah dapat beras kayak plastik, ini bahaya,” ujarnya dengan nada khawatir.

Motif Ekonomi dan Risiko Konsumen

Beras oplosan adalah praktik mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium, beras lama dengan baru, atau bahkan beras subsidi pemerintah. Motifnya jelas, yakni mengejar keuntungan besar. Namun, yang dikorbankan adalah kesehatan dan hak konsumen.

Menteri Amran menekankan pentingnya registrasi produk beras, sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Tanpa registrasi, pelaku usaha bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Ciri-Ciri Beras Oplosan yang Perlu Diwaspadai

Untuk menghindari kerugian dan risiko kesehatan, masyarakat diminta lebih selektif saat membeli beras. Berikut beberapa ciri beras oplosan yang umum dijumpai:

  1. Warna tidak seragam
  2. Aroma tidak sedap atau apek
  3. Tekstur kasar atau tidak merata
  4. Harga terlalu murah atau tidak wajar
  5. Berat tidak sesuai (misal kemasan 5 kg, isi hanya 4,5 kg)

Perlunya Pengawasan Ketat dan Edukasi Konsumen

Praktik pengoplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai kepercayaan pasar terhadap kualitas pangan nasional. Untuk itu, pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan dan mendorong pendaftaran resmi seluruh produk beras.


Amran menyebut, kebijakan registrasi bertujuan untuk, yakni:

  1. Menjamin keamanan dan mutu pangan
  2. Melindungi konsumen dari kecurangan
  3. Mendorong transparansi dan pelacakan produk
  4. Menjaga tata niaga dan persaingan sehat
  5. Mempermudah kebijakan dan pengawasan pemerintah
  6. Menjamin legalitas usaha

Kasus beras oplosan kembali menjadi pengingat pentingnya kejujuran dalam bisnis pangan. Pemerintah sudah bersuara, masyarakat pun telah mengeluh. Kini saatnya tindakan konkret dilakukan agar praktik curang tak lagi berulang. Konsumen pun diminta untuk berani melapor jika menemukan beras mencurigakan.

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger