Foto: Infografis/Lengkap! Begini Jatuh Bangun Harga Bitcoin Sejak 2009-2023/Aristya Rahadian
Jakarta, CNBC Indonesia - Aset kripto Bitcoin semakin mendekati harga tertinggi sepanjang masa (ATH) pada perdagangan hari ini, 29 Februari 2024 lalu. Harga Bitcoin dalam 24 jam terakhir bahkan sempat nyaris menembus US$ 64 ribu atau Rp 992 juta per keping (asumsi kurs Rp1 5.664 per dolar AS).
Capaian tersebut sejatinya merupakan harga tertinggi dalam dua tahun terakhir. Bahkan, hari ini Bitcoin menguat lebih dari nyaris 10%.
Sebagai catatan, harga tertinggi Bitcoin ditorehkan pada 10 November 2021 lalu yang berada di angka US$ 68.990 atau Rp 1,07 miliar.
Mengutip laman Reuters, ada sentimen positif yang memberikan angin segar pada aset tersebut. Sehari sebelumnya, investor kripto dan perusahaan perangkat lunak MicroStrategy memborong sekitar 3.000 Bitcoin seharga US$ 155 juta atau Rp 2,42 triliun.
Selain itu, penguatan Bitcoin diklaim juga ditopang oleh persetujuan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat atas perdagangan aset kripto tersebut dalam bentuk exchange traded fund (ETF). Perdagangan ETF Bitcoin disahkan pada 11 Januari 2024.
"ETF adalah game changer bagi Bitcoin. Menawarkan investor exposure terhadap mata uang kripto terbesar di dunia, tanpa harus memegangnya secara langsung," tulis Reuters.
Sehingga, hal ini menjadi momen bersejarah karena dalam 10 tahun terakhir otoritas keuangan AS alias SEC menentang pembentukan ETF berbasis aset kripto.
Di lain sisi, salah satu pesaing Bitcoin, yakni Ethereum, juga menguat.
Meski tak lebih mentereng, koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua ini sanggup mencatatkan harga US$3.200 per keping untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir.
0 comments:
Post a Comment