PPKGBK Lakukan Pengosongan Lahan Hotel Sultan

 Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan pengosongan lahan blok 15, yang juga dikenal sebagai Hotel Sultan, pada hari Rabu 4 Oktober 2023.

Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan pengosongan lahan blok 15, yang juga dikenal sebagai Hotel Sultan, pada hari Rabu 4 Oktober 2023. (Beritasatu.com / Medikyanto Junandika)

Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) berencana untuk memulai upaya pengosongan lahan blok 15, yang juga dikenal sebagai Hotel Sultan, pada hari Rabu (4/10/2023). Tindakan ini dilakukan setelah tenggat waktu yang diberikan kepada pemilik dan manajemen untuk mengosongkan lahan tersebut telah habis.

PPKGBK akan memasang spanduk di beberapa titik di sekitar Hotel Sultan yang menegaskan bahwa lahan yang ditempati oleh bangunan yang dikelola oleh PT Indobuildco adalah aset negara.

"Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan rencana pengembangan kawasan Gelora Bung Karno dalam jangka panjang yang bertujuan untuk mengubahnya menjadi kawasan terintegrasi dan modern dengan pengelolaan berstandar internasional," kata Kusumo kepada wartawan pada Rabu.


Pemerintah telah mengambil langkah-langkah persuasif agar Indobuildco bersedia untuk mengosongkan lahan blok 15 setelah berakhirnya hak guna bangunan (HGB) 26/Gelora dan 27/Gelora. Namun, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda kerja sama dari pihak Indobuildco.

Sementara itu, kuasa hukum PPKGBK, Saor Siagian menyatakan pihaknya sudah melakukan upaya persuasif terhadap Indobuildco.

"Sudah beberapa kali kami menyurati Indobuildco untuk mengosongkan lahan di blok 15. Kami hanya mengingatkan kembali pernyataan Kapolri, yaitu akan ada konsekuensi hukum apabila Indobuildco tidak mau kooperatif dan persoalan ini berlarut-larut," kata Saor Siagian.

Siagian menambahkan bahwa konsekuensi hukum terhadap Indobuildco bisa berasal dari berbagai sisi, termasuk penegakan hukum terkait pidana umum dan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi.

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger