Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bakal memberikan keputusan dalam bulan ini terkait rencana divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 51%. Terlebih Kontrak Karya Vale juga akan habis pada 2025 mendatang.
"Iya segera akan kita putuskan, Insya Allah bulan ini akan kita putuskan. intinya kepentingan nasional harus didahulukan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Senin (3/7/2023).
Meski mengutamakan kepentingan nasional, lanjut Jokowi, pihak Indonesia juga tidak ingin merugikan investor. Sehingga tidak merugikan kedua pihak.
"Win-win, dua - duanya harus jalan dengan baik, dan yang paling penting industrialisasi, hilirisasi betul-betul harus berjalan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian mengungkapkan, selama ini pemegang saham Vale asal Kanada, Vale Canada Limited yang menguasai 43,79% saham PT Vale Indonesia, mencatatkan aset dan cadangan dari tambang di Indonesia sebagai miliknya dan tercatat di Kanada.
Padahal, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sumber daya yang ada di Tanah Air harus dikuasai negara, atau melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kadang ini bisa dibuat financial engineering nilainya jadi berapa, ini yang tercatat di Kanada, Pak. Ini yang perlu agar terkonsolidasi pencatatannya itu bisa dilakukan di Indonesia oleh negara melalui instrumen negara yang ada sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, antara lain BUMN," tuturnya dalam rapat.
Dia pun mendesak pencatatan aset Vale di Indonesia ini juga bisa menjadi salah satu syarat Pemerintah Indonesia yang akan memberikan perpanjangan Kontrak Karya (KK) Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2025 mendatang.
"Jadi, bagaimana kebijakan pemerintah waktu mau memperpanjang Kontrak Karya menjadi IUPK agar nanti dalam kesimpulan kita, kita buat kesimpulan bahwa Komisi VII dengan Menteri ESDM sepakat agar sumber daya dan cadangan aset Vale Indonesia itu terkonsolidasi di dalam buku kekayaan negara Indonesia karena nilainya sangat unlimited," paparnya.
Dia juga meminta agar kepemilikan Indonesia melalui MIND ID bisa ditambah dari saat ini hanya 20%.
"Ini yang perlu jadi kesimpulan dan divestasi saham untuk instrumen yang mewakili negara MIND ID bisa ditambah, ditambah dari Sumitomo dan Vale Canada Limited yang utama tadi agar sumber daya dan cadangan aset Vale terkonsolidasi dalam buku kekayaan Indonesia, jadi bukan di Kanada, karena ini sumber daya kita, Pak," tuturnya.
Seperti diketahui, hingga Juni 2023 ini kepemilikan saham MIND ID di PT Vale Indonesia baru sebesar 20%. Sementara sisanya dimiliki oleh Vale Canada Ltd 43,79%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd 15,03%, dan publik 21,18%.
Sementara, apabila MIND ID hanya mengambil 11% lagi, holding BUMN tambang ini hanya akan memegang 31% saham di PT Vale Indonesia. Pasalnya, dari saham publik sebesar 21,18%, lebih dari separuh atau setara 59,47% dikuasai pemodal asing.
0 comments:
Post a Comment