Jakarta, Beritasatu.com - Anak usaha Sequis Life, Sequis Financial, pada 2023 ini membidik kontribusi 30% pendapatan premi dari bisnis asuransi karyawan atau employee benefit business (EBB).
President Director Sequis Financial Edisjah mengungkapkan, jaminan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas perlindungan bagi karyawan yang umum dan wajib disediakan oleh perusahaan di Indonesia. Namun, setiap perusahaan juga dapat memberikan perlindungan lebih kepada para karyawan. Dalam perkembangannya, kebutuhan asuransi karyawan sudah semakin tinggi.
"Kami menargetkan lini bisnis EBB dapat semakin berkontribusi bagi pendapatan premi perusahaan di sepanjang tahun 2023 ini hingga 30% dari perolehan premi tahun lalu," ungkap Edisjah dikuti Investor Daily, Senin 22/5/2023).
Edisjah menerangkan, saat ini Sequis menyediakan solusi perlindungan bagi karyawan antara lain asuransi rawat inap kumpulan, asuransi rawat jalan kumpulan dengan tambahan penggantian biaya pengobatan gigi, biaya melahirkan dan kacamata, asuransi cacat tetap total (total permanent disability/TPD), asuransi kematian dan kecacatan akibat kecelakaan (accident death & disability), asuransi penyakit kritis (critical illness) dan lainnya.
Edisjah menambahkan, karyawan merupakan salah satu aset berharga yang harus dijaga oleh perusahaan. Kebutuhan kesejahteraan karyawan telah menjadi perhatian dan menjadi strategi Human Resource (HR) berbagai perusahaan sebagai investasi jangka panjang dengan melakukan mitigasi melalui penyediaan asuransi jiwa dan kesehatan.
Bagi karyawan pun, tidak cukup hanya upah yang diterima setiap bulan atau fasilitas bekerja yang mumpuni. Karyawan juga memperhatikan fasilitas perlindungan finansial jika terjadi risiko kesehatan dan keuangan yang mungkin timbul pada kemudian hari.
0 comments:
Post a Comment