Home » , , , , , , , , , » PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda

PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda

Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Dok: KemenPUPR)

BESTPROFIT melakukan serah terima aset rumah susun (Rusun) dan Rumah Khusus (Rusus) senilai Rp 266 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Yayasan. Serah terima tersebut diharapkan dapat mendorong Pemda dan yayasan untuk melakukan pengelolaan bantuan perumahan secara mandiri untuk masyarakat di daerahnya masing-masing.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid. Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan serah terima aset bangunan milik pemerintah pusat ke Pemda dan Yayasan.
Pemda dan Yayasan diharapkan bisa membantu menyusun kelengkapan administrasi dalam proses serah terima aset tersebut. BEST PROFIT
“Jumlah aset yang kami serahterimakan kepada Pemda dan Yayasan kali ini adalah 52 rusun dan 727 rusus di 10 kabupaten/ kota, dengan total nilai sekitar Rp 266 miliar,” ujar Khalawi, kepada sejumlah wartawan, usai Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut data, setidaknya ada 10 perwakilan kabupaten/ kota yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diantaranya, Kabupaten Belitung Timur,  Pinrang, Majene, Parigi Moutong, Buol, Waringin Timur, Takalar, Kota Semarang, Kota Pidie Jaya, dan Kota Gorontalo. PT BESTPROFIT
Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan berupa 52 unit rusun, yang terdiri dari 49 Rusun Pondok Pesantren dan tiga Rusun Perguruan Tinggi. Total hunian rusun tersebut 1.840 unit dan 727 rumah khusus, yang dibangun pada 2012 - 2017.
Khalawi menjelaskan, setiap tahun diharapkan setidaknya ada tiga atau empat kali proses serah terima aset di bidang perumahan. Dengan demikian, Pemda dan Yayasan penerima bantuan perumahan bisa mengalokasikan APBD untuk biaya pemeliharaan dan perawatan aset tersebut.
“Masih banyak aset yang akan akan kami serahterimakan. Menurut data, baru sekitar 40 persen Rusus yang diserahterimakan,” terangnya.
Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Dok: KemenPUPR)
Beberapa kendala yang kerap dihadapi oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yang dihadapi di lapangan dalam proses serah terima antara lain, belum lengkapnya administrasi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih menjadi salah satu kendala utama yang sulit untuk dipenuhi.
“Kami akan kejar Pemda untuk bisa mengeluarkan IMB bangunan. Kami juga menerjunkan Satgas Pengawasan dan Pemantauan Program Satu Juta Rumah (P2PSR) untuk bisa mendorong Pemda dan memberikan pendampingan kepada penerima bantuan dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi serah terima aset ini,” tandasnya.
Tahun depan, imbuh Khalawi, pihaknya akan memperketat persyaratan bagi Pemda maupun Yayasan yang ingin mendapatkan bantuan perumahan dari KemenPUPR. Salah satunya  dengan surat pernyataan dari Pemda dan Yayasan untuk mengurus dan mempercepat keluarnya IMB.
“Pemda juga harus membantu percepatan IMB. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit,” harapnya.
Sumber: suara.com

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger