Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan keras kepada PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) yang sahamnya tercatat di papan pengembangan karena berpotensi delisting.
Perdagangan saham Trinitan Metals and Minerals dihentikan sementara (suspensi) pada tanggal 1 Agustus 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2021.
"Per tanggal 1 Februari 2023 saham Perseroan telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Agustus 2024," tulis manajemen BEI, Selasa (21/2).
Selanjutnya, mengacu pada aturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting), Bursa dapat menghapus saham emiten tersebut apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Desfrina Novita Sinaga, dengan nomor telepon (021) 8678999 selaku Sekretaris Perusahaan.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ucapnya.
Adapun susunan pemegang saham per 31 Januari 2023 diantaranya, PT Trinitan Resourcetama sebanyak 363,72 juta saham atau 26,45%, PT Mirae Asset sebanyak 142,1 juta saham atau 10,84%, sementara sisanya masyarakat sebanyak 862,3 juta saham atau 62,71%.
Dalam website perseroan, pemegang saham mayoritas tercatat atas nama PT Trinitan Recourcetama Indonesia yang menguasai 74,24% saham.
Artinya PURE merupakan bagian dari kelompok usaha atau Grup Trinitan yang dimiliki Keluarga Tandiono. Tidak banyak yang tahu kiprah bisnis keluarga Tandiono, tapi bisnis keluarga ini sudah menggurita ke mana-mana.
Ferry Joedianto Robertus Tandiono merupakan salah tokoh penting di Grup Trinitan. Dia adalah pendiri perusahaan pembuat aki PT Nipress Tbk (NIPS) dengan merek NS.
Pemegang saham mayoritas NIPS tercatat atas nama PT Trinitan International yang menguasai 25,98%. Artinya PURE merupakan perusahaan terafiliasi dengan Nipress.
Selain dengan Nipress, PURE juga terafiliasi dengan PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY). Sky Energy dimiliki oleh perusahaan Grup Trinitan lainnya, yaitu PT Trinitan Global Pasifik dengan total kepemilikan 10,15% dan anak Ferry Tandiono, Jackson Tandiono tercatat sebagai komisaris utama di perusahaan ini.
Nama Jakson Tandiono saat ini tercatat sebagai Direktur Utama NIPS. Jakson juga tercatat sebagai pemegang saham PURE dengan kepemilikan 0,22%. Jakarta, CNBC Indonesia
0 comments:
Post a Comment