
“Perppu Nomor 1 Tahun 2020 memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan relokasi dan refocusing anggaran. Hal itu telah ditempuh oleh pemerintah melalui program PEN sejak 2020. Relokasi dan refocusing anggaran cukup ditetapkan melalui peraturan presiden,” ujar Said kepada wartawan, Kamis (8/9/2022). PT BESTPROFIT
Sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Said mengatakan pemerintah memiliki wewenang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN. Anggaran untuk pengeluaran tersebut belum tersedia atau tidak cukup tersedia. Selain itu juga tindakan pemerintah dalam menentukan proses dan metode pengadaan barang jasa, termasuk penggunaan anggaran saldo anggaran lebih (SAL) dana abadi pendidikan, dan anggaran badan layanan umum (BLU).
“Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang undang ini, maka pemerintah berhak menetapkan besaran belanja subsidi dan kompensasi BBM,” tuturnya. BESTPROFIT
BPF
Kebijakan tersebut, menurut Said, akan berbeda dengan kebijakan tahun depan. Pasalnya, APBN 2023 tidak lagi terikat dengan UU 2/2020. Dia mengatakan pada 2023, setiap tindakan pemerintah yang berakibat pengeluaran atas beban APBN, harus mendapatkan persetujuan DPR.
“Untuk tahun 2023, setiap melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban APBN, yang anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut belum tersedia atau tidak cukup tersedia harus mendapatkan persetujuan DPR,” tegas Said. Jakarta, Beritasatu.com
PT
BESTPROFIT FUTURES JAMBI
PT BESTPROFIT
BEST PROFIT
BESTPROFIT
PT BESTPROFIT FUTURES
BPF


0 comments:
Post a Comment