Foto: Suasana pertemuan nasabah wanaartha dengan OJK (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)"Kita harap dibikin skala prioritas yang Rp 100 juta dibayar dulu. Setelah selesai baru yang Rp 500 juta. Karena nilai polis terendah kan Rp 100 juta. Misal, kalau ada itikad baik dari pemegang saham pengendali bayarlah yang Rp 100 juta itu, satu atau dua bulan berikutnya Rp 500 juta-Rp 1 miiar, berikutnya Rp 1 miliar-Rp 5 miliar. Kan, orang sehat perlu makan dan biaya hidup," terang salah satu perwakilan nasabah Freddy kepada CNBC Indonesia belum lama ini. PT BESTPROFIT
Ia menambahkan, ada juga ide yang terlontar dari nasabah, kalau bisa dibuat skema pembayaran dari pemegang saham pengendali, bukan penjualan produk. Kami ini penumpang di kapal pesiar yang perahunya hampir tenggelam. Sebaiknya penyelamatan dilakukan oleh para penumpang terlebih dahulu," imbuhnya. BEST PROFIT
BESTPROFITMenurut Freddy, saat ini dana yang ada di Wanaartha senilai Rp 11 miliar. Dana tersebut merupakan kupon bunga uang jaminan Wanaartha per tahun yang digunakan untuk biayai operasional perusahaan dan membayar nasabah prioritas yang sakit dan lansia.
"Kalau bisa bayar gaji karyawan ke apa nggak bisa bayar hak nasabah. Kita juga minta di prioritaskan, bukan kontrak yang berlaku saat ini ya. Orang yang nggak sakit kan butuh biaya," ungkapnya. PT BESTPROFIT FUTURES
BPF
Freddy mengungkapkan lebih jauh, pihak Wanaartha pun dalam menjalankan kontrak pembayaran dengan nasabah sakit dan lansia tidak sepenuhnya terlaksana. Dalam kontrak tertera pembayaran sejumlah Rp 25 juta bagi nasabah sakit dan lansia. Namun, kenyataannya hanya dibayar Rp 3 juta dengan alasan banyak yang mengajukan.


0 comments:
Post a Comment