Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Ramalan Harga Emas Masih Berdarah-darah sebelum Melejit ke US$ 5.300

 Ilustrasi emas

Ilustrasi emas (AP Photo/Matthias Schrader)

Jakarta, Beritasatu.com - Harga emas diperkirakan masih menghadapi tekanan dalam jangka pendek sebelum kembali mencetak reli besar dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Riset Komoditas TD Securities Bart Melek mengatakan, logam mulia itu masih berpotensi turun di bawah level US$ 3.900 per ons pada tahun ini sebelum akhirnya menembus US$ 5.300 per ons pada 2027.

Pada riset terbarunya, Melek menilai harga emas saat ini masih bertahan di sekitar level psikologis US$ 4.000 per ons. 
"Namun, level itu tidak akan mampu menjadi penopang apabila tekanan inflasi tetap tinggi dan harga energi terus meningkat," ucap dia dikutip dari Kitco News, Selasa (30/6/2026).

ADVERTISEMENT

Meski memperkirakan koreksi masih berlanjut, Melek menegaskan pelemahan harga emas justru menjadi peluang bagi investor jangka panjang untuk melakukan akumulasi.

"Tren bullish emas belum berakhir, meskipun pasar saat ini masih berada dalam fase koreksi," ucap dia.

Risiko terbesar bagi emas dalam waktu dekat berasal dari potensi lonjakan harga minyak yang dipicu gangguan pasokan di Selat Hormuz.

"Dengan gangguan di Selat Hormuz yang mengikis persediaan hingga ke tingkat terendah dalam sejarah, risiko utamanya adalah pasar minyak mentah yang mengalami oversold dapat mengalami rebound tajam," ucapnya.

Namun, Melek tetap optimistis prospek jangka panjang emas masih sangat positif. Ia memperkirakan harga logam mulia tersebut mampu mencetak rekor baru hingga mencapai US$ 5.300 per ons pada 2027.

Penerimaan Pajak dari Sektor Digital Tembus Rp 6,81 Triliun

 

Ilustrasi Pajak E-commerce membebani UMKM
Ilustrasi Pajak E-commerce membebani UMKM (Freepik/FP)

Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 6,81 triliun hingga 31 Mei 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti mengatakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan dari sektor digital tersebut.

Secara rinci, penerimaan PPN PMSE mencapai Rp 4,88 triliun, pajak kripto Rp 174,46 miliar, pajak teknologi finansial (peer-to-peer lending/P2P) Rp 574,38 miliar, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp 1,18 triliun.

Untuk PPN PMSE, total penerimaan sejak 2020 hingga Mei 2026 mencapai Rp 40,55 triliun yang disetorkan oleh 233 pelaku PMSE dari total 271 entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut.

ADVERTISEMENT

Nilai tersebut terdiri atas Rp 731,4 miliar pada 2020, Rp 3,9 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, Rp 8,44 triliun pada 2024, Rp 10,32 triliun pada 2025, dan Rp 4,88 triliun hingga Mei 2026.

Pada Mei 2026, DJP kembali menunjuk tujuh entitas baru sebagai pemungut PPN PMSE, yakni Strava Inc., Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, The Nielsen Norman Group Inc., Kling AI Pte Ltd, Law School Admission Council Inc., dan PLAUD LLC.

“Entitas-entitas tersebut bergerak di berbagai sektor ekonomi digital, mulai dari layanan kebugaran, konten digital, pendidikan, hingga kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), yang menunjukkan semakin luasnya cakupan pemungutan PPN PMSE seiring berkembangnya model bisnis digital,” ujar Inge dilansir dari Antara, Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, penerimaan pajak kripto secara kumulatif sejak 2022 hingga Mei 2026 mencapai Rp 2,06 triliun.

Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar pada 2022, Rp 220,83 miliar pada 2023, Rp 620,38 miliar pada 2024, Rp 796,73 miliar pada 2025, dan Rp 174,46 miliar pada 2026.

Pajak kripto tersebut terdiri atas penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan senilai Rp 1,18 triliun dan penerimaan PPN Dalam Negeri (DN) sebesar Rp 881,82 miliar.

Adapun total penerimaan dari sektor P2P lending mencapai Rp 4,98 triliun sepanjang 2022 hingga Mei 2026.

Rinciannya meliputi Rp 446,39 miliar pada 2022, Rp 1,11 triliun pada 2023, Rp 1,48 triliun pada 2024, Rp 1,37 triliun pada 2025, dan Rp 574,38 miliar pada 2026.

Penerimaan pajak dari sektor ini berasal dari tiga jenis pajak, yakni PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp 1,4 triliun, PPh Pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) sebesar Rp 727,91 miliar, serta PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 2,85 triliun.

Sementara itu, penerimaan dari pajak SIPP secara kumulatif mencapai Rp 5,26 triliun sepanjang 2022 hingga Mei 2026.

Jumlah tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar pada 2022, Rp 1,12 triliun pada 2023, Rp 1,33 triliun pada 2024, Rp 1,25 triliun pada 2025, dan Rp 1,18 triliun pada 2026.

Pajak SIPP terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp 389,88 miliar dan PPN sebesar Rp 4,87 triliun.

Dengan demikian, total penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital telah mencapai Rp 52,85 triliun hingga 31 Mei 2026.

Harga Emas Melambung Ciptakan Tren Baru Jam Tangan Mewah: Dilebur

 Jam Tangan Emas milik Rolex.

Jam Tangan Emas milik Rolex. (Rolex)

London, Beritasatu.com – Lonjakan harga emas dunia mendorong fenomena baru di pasar barang mewah. Sejumlah jam tangan mewah berbahan emas kini justru dilebur karena nilai kandungan emasnya lebih tinggi dibandingkan harga jual kembali di pasar barang bekas.

Fenomena tersebut terutama terjadi pada merek-merek jam tangan mewah kelas menengah seperti Omega dan TAG Heuer.

Para pedagang logam mulia menilai kenaikan harga emas membuat banyak pemilik jam tangan memilih menjualnya sebagai emas tua daripada menawarkan kembali ke pasar kolektor.

Salah satu contohnya terjadi pada jam tangan Omega Constellation berbahan emas 18 karat keluaran akhir 1970-an. Jam tangan yang masih dalam kondisi sangat baik itu dilebur pada Mei 2026 karena nilai emasnya mencapai sekitar £ 5.750 atau setara US$ 7.749.

ADVERTISEMENT

Nilai tersebut sekitar 35% lebih tinggi dibandingkan estimasi harga lelang yang hanya berada di kisaran £ 4.000 hingga £ 4.500.

“Jam tangan yang indah. Tetapi jika dijual melalui lelang, hasilnya kemungkinan tidak akan sebesar nilai emas yang terkandung di dalamnya,” ujar pedagang emas asal Inggris Jon White, dikutip dari Reuters.

Pendiri Analog Shift, James Lamdin, mengatakan praktik peleburan umumnya terjadi pada jam tangan bekas modern maupun model lama yang belum memiliki nilai koleksi tinggi.

Menurut dia, banyak jam tangan yang diproduksi secara massal sehingga harga jual kembalinya sulit menandingi kenaikan harga emas.

Harga emas dunia sempat menyentuh rekor US$ 5.600 per ons pada Januari 2026 di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan kekhawatiran perdagangan global. Saat ini harga emas masih bertahan di kisaran US$ 4.200 per ons atau hampir dua kali lipat rata-rata harga sepanjang 2024.

Sebaliknya, harga jam tangan bekas tidak mengalami kenaikan secepat emas. Pakar sejarah horologi Adrian Hailwood menilai tren tersebut cukup memprihatinkan karena banyak jam tangan bersejarah berpotensi hilang selamanya.

“Sangat disayangkan karena setelah dilebur, benda tersebut tidak akan pernah kembali,” katanya.

Tidak ada data resmi mengenai jumlah jam tangan mewah yang telah dilebur. Namun, data World Gold Council menunjukkan daur ulang emas global pada kuartal I 2026 meningkat 5% menjadi 366 ton.

Dalam satu jam tangan mewah, kandungan emas bisa berkisar dari beberapa gram hingga lebih dari 200 gram. Nilai logamnya bahkan dapat mencapai puluhan ribu dolar AS, terutama pada model yang menggunakan emas pada bagian rangka dan gelang.

Lamdin mengatakan banyak jam tangan baru yang diproduksi berlebihan akhirnya juga berpotensi dilebur karena sulit terserap pasar.

Tren Baru Jakarta: Barang Mewah Kini Jadi Investasi Serius

 Ilustrasi emas.

Ilustrasi emas. (AP)

Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas dunia melemah pada perdagangan Senin (1/6/2026) malam, dipicu oleh meningkatnya kembali ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang mendorong penguatan dolar AS serta kenaikan harga minyak. 

Dikutip dari Reuters, harga emas spot turun 0,7% menjadi US$ 4.506,49 per ons troi pada pukul 18.58 WIB. Padahal, logam mulia tersebut sempat menyentuh level tertinggi dalam dua pekan pada akhir pekan lalu. Sepanjang Mei 2026, harga emas tercatat turun hampir 2%, menjadi penurunan bulanan ketiga secara berturut-turut.

Sementara itu, kontrak berjangka emas AS untuk pengiriman Agustus turun 1,2% menjadi US$ 4.536,70 per ons troi.


Tekanan terhadap harga emas datang dari penguatan dolar AS. Ketika dolar menguat, emas yang diperdagangkan dalam mata uang tersebut menjadi lebih mahal bagi investor yang menggunakan mata uang lain, sehingga permintaannya cenderung menurun.

Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah AS mengonfirmasi serangan terhadap sejumlah fasilitas militer Iran pada akhir pekan. Sebagai balasan, Garda Revolusi Iran menyerang pangkalan militer AS. Aksi saling serang ini terjadi di tengah negosiasi untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama tiga bulan.

Analis ActivTrades Ricardo Evangelista mengatakan optimisme pasar terhadap peluang tercapainya kesepakatan antara AS dan Iran mulai memudar. Akibatnya, harga energi kembali naik, memicu kekhawatiran inflasi dan memperkuat ekspektasi sikap hawkish Federal Reserve (The Fed).

BACA JUGA


Meski emas selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi, daya tariknya cenderung berkurang ketika suku bunga tinggi karena emas tidak memberikan imbal hasil seperti obligasi atau instrumen keuangan lainnya.

Berdasarkan alat pemantau FedWatch milik CME Group, pelaku pasar kini memperkirakan peluang sebesar 39% bagi The Fed untuk menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada Desember 2026.

Pada pasar logam mulia lainnya, harga perak spot naik 0,6% menjadi US$ 75,69 per ons troi. Harga platinum menguat 1,3% menjadi US$ 1.941,15 per ons troi, sedangkan paladium bergerak stabil pada level US$ 1.355 per ons troi.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger