JAMBI - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR siap mendorong diseminasi berbagai Program Perumahan yang dilaksanakan melalui media sosial agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. Pemanfaatan media sosial dinilai cukup efektif untuk menjangkau dan menyebarluaskan informasi secara luas.
Demikian benang merah kegiatan Rapat Koordinasi Komunikasi Bidang Perumahan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Hotel Alana, Bogor, Jawa Barat selama tiga hari mulai Senin – Rabu, 8 – 10 Maret 2021. Rakor tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinegitas peningkatan kualitas informasi dan penyebarluasan informasi mengenai program dan kinerja Direktorat Jenderal Perumahan kepada masyarakat luas.
“Komunikasi publik bidang perumahan saat ini sangat penting mengingat masyarakat masih membutuhkan informasi yang baik terkait program perumahan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M. Hidayat saat membuka kegiatan Rakor Komunikasi Publik Bidang Perumahan secara daring.
Menurut Hidayat, Direktorat Jenderal Perumahan siap melaksanakan tuntutan good governance dengan mendorong diseminasi publikasi program dan kegiatan Direktorat Jenderal Perumahan sesuai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat ini publikasi melalui penyebarluasan pers rilis dan konten media sosial saat ini menjadi alat penting dalam diseminasi program perumahan. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi maupun mencari berbagai macam informasi.
Pada kesempatan tersebut, Hidayat juga meminta Tim Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk mampu menyaring informasi yang disampaikan ke lingkup internal dan eksternal dengan baik. Selain itu mereka juga harus memanfaatkan media sosial sebaik mungkin untuk publikasi program perumahan.
Tim Komunikasi Publik Ditjen Perumahan juga harus memiliki dasar yang kuat ketika mengantisipasi hoax dengan data dan fakta yang benar dengan bahasa yang lugas dan sopan sehingga bisa di terima dengan baik oleh masyarakat.
"Komunikasi Publik tidak hanya menangani masalah pemberitaan saja tapi juga ada penanganan pengaduan masyarakat dan di Balai P2P harus memahami tugas komunikasi publik di daerah," ujar Hidayat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Kepala Editor Surat Kabar Rakyat Merdeka, Sarif Hidayat yang menyampaikan materi Tata Cara Penulisan Berita Baik dan Cepat dan Praktisi Media Sosial, Hery Margono yang menyampaikan materi tentang Tata Cara Membuat Konten Media Sosial.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan. Sigit Haryo Pamungkas selaku Ketua Panitia kegiatan menerangkan, Rakor tersebut dihadiri perwakilan Tim Komunikasi Publik dari Setditjen Perumahan, Direktorat Rusun, Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Rumah Khusus, Direktorat Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Kepatuhan Intern, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta perwakilan mitra kerja dari Bank BTN, Dinas Kominfo Kota Bogor dan Dinas Kominfo Kabupaten Bogor. PT. BESTPROFIT FUTURES
0 comments:
Post a Comment