Home » , , , , , , , , , » MUI Imbau Umat Islam Kumandangkan Adzan Sambut Tahun Baru 2019

MUI Imbau Umat Islam Kumandangkan Adzan Sambut Tahun Baru 2019

MUI Imbau Umat Islam Kumandangkan Adzan Sambut Tahun Baru 2019

BEST PROFITMajelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Palu, Sulawesi Tengah membolehkan umat Islam di daerah tersebut untuk mengumandangkan adzan saat menyambut pergantian tahun 2018. Tepat pada pukul 24.00 WITA, 1 Januari 2019.
Pernyataan Ketua MUI itu berkaitan dengan adanya perdebatan di tingkat masyarakat berkaitan dengan himbauan Walikota Palu Hidayat, dalam rangka menyambut tahun baru2019.
"Baik berdzikir termasuk adzan saat menyambut pergantin tahun Tahun 2018 ke 2019," ucap Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin, Rabu (26/12/2018). BESTPROFIT
Pada poin 4 Walikota Palu mengimbau para imam masjid dan seluruh warga masyarakat Muslim di wilayah masing-masing untuk melaksanakan dzikir di masjid dan mengumandangkan adzan, pada saat malam pergantin tahun pukul 24.00 wita.
Zainal Abidin menyebut hal itu boleh diikuti, boleh juga tidak. Karena sifatnya imbauan. Pada dasarnya adzan dikumandangkan dalam berbagai keadaan, tidak hanya semata-mata melaksanakan salat.
Lanjut dia, malam tahun baru, merupakan suatu kegiatan yang mengacu pada kalender Masehi. Bahkan semua umat beragama menggunakan kalender Masehi. Karena itu, bagi umat Islam yang menyabut tahun baru dengan dzikir dan adzan, maka boleh dilakukan.
Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada camat dan lurah di kota tersebut untuk menghimbau masyarakat, melarang penjualan minuman keras dan mengkonsumsi minuman keras di tempat umum. PT BESTPROFIT
Imbauan itu juga diarahkan agar warga tidak melakukan perayaan malam tahun baru dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Kemudian, melarang penjualan dan penggunaan petasan, kembang api dan sejenisnya di wilayah masing-masing.
Sumber: suara.com

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger