
Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75%, turun 0,10 poin persentase dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 4,85%.
“Pada Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75%,” kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang telah bekerja, sedangkan 7,38 juta orang lainnya masih menganggur.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah penduduk yang bekerja bertambah 1,44 juta orang. Sementara itu, jumlah pengangguran berkurang 77.000 orang.
Berdasarkan lapangan usaha, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar pada Agustus 2026 dengan kontribusi 28,20%. Berikutnya, sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 17,86% tenaga kerja, disusul industri sebesar 13,75%.
Meski jumlah pekerja formal bertambah, proporsinya terhadap total pekerja justru sedikit menurun. BPS mencatat persentase pekerja formal pada Agustus 2026 sebesar 42,07%, lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 42,20%.
Secara jumlah, pekerja formal bertambah 410.000 orang, dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026. Sebaliknya, persentase pekerja informal meningkat dari 57,80% menjadi 57,93% dalam periode yang sama.
BPS juga mengelompokkan penduduk bekerja berdasarkan jumlah jam kerja. Mengacu pada standar International Labour Organization (ILO), seseorang sudah dikategorikan bekerja jika melakukan pekerjaan minimal satu jam dalam seminggu.
Berdasarkan jam kerja, penduduk bekerja dibagi menjadi tiga kategori, yakni pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran. Pekerja penuh merupakan mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu.
Sementara itu, pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak sedang mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain. Adapun setengah pengangguran adalah penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Pada Agustus 2026, BPS mencatat pekerja penuh mencapai 99,85 juta orang atau 67,47% dari total penduduk bekerja. Pekerja paruh waktu sebanyak 35,29 juta orang atau 23,85%, sedangkan setengah pengangguran mencapai 12,84 juta orang atau 8,68%.




