Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Daftar Harta Kekayaan 8 Presiden RI, Siapa Terkaya & Termiskin?

 

Suasana Upacara pisah sambut Presiden dan Wakil Presiden di Istana Negara Jakarta, Minggu (20//10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana Upacara pisah sambut Presiden dan Wakil Presiden di Istana Negara Jakarta, Minggu (20//10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak merdeka, Indonesia telah dipimpin oleh delapan figur presiden, mulai dari proklamator Soekarno hingga yang saat ini masih menjabat, Presiden Prabowo Subianto.

Harta dan kekayaan pejabat negara, termasuk Presiden selalu menjadi sorotan masyarakat. Banyak masyarakat yang penasaran pada harta kekayaan mereka.

Lantas, berapa kekayaan presiden di Indonesia? Berikut daftarnya dikutip dari berbagai sumber:

1. Sukarno

Belum diketahui secara pasti seberapa besar harta kekayaan dari Presiden pertama RI tersebut. Namun berdasarkan sebuah koran Austria Kronen Zeitung edisi 17 dan 19 Desember 2012 seperti dikutip dari detikcom, di tahun yang sama pernah menyebut data kekayaan Soekarno sebesar US$ 180 miliar yang tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS).

Adapun, koran Kronen Zeitung termasuk salah satu koran tertua di Austria. Mereka terbit sejak 2 Januari 1900.

2. Soeharto

Mengutip detikcom, The United States Treasury mendeteksi adanya perpindahan uang dalam jumlah besar mencapai US$ 9 miliar ke bank di Austria pada tahun 1998 setelah Soeharto lengser. Uang tersebut merupakan milik Presiden kedua itu.

Namun angka tersebut diyakini hanya sebagian dari harta yang dimiliki Soeharto selama masa jabatannya selama masa periode 1966-1998.

Sementara, sebuah lembaga keuangan internasional, Time Warner Inc seperti menyebut, harta Soeharto mencapai sekitar US$ 15 miliar termasuk US$ 9 miliar yang ditransfer dari bank di Swiss ke bank di Austria.

3. B.J. Habibie

Belum diketahui pasti juga berapa banyak harta kekayaan BJ Habibie, namun sebuah media cetak Asia Far Eastern Economic Review pernah melansir harta BJ Habibie mencapai US$ 60 juta.

Asia Far Eastern Economic Review merupakan media bisnis berbahasa Inggris terbesar di Asia yang bermarkas di Hong Kong. Harta BJ Habibie didapat dari hak kekayaan intelektual atas sejumlah penemuan di bidang teknologi dan sejumlah bisnis di bidang teknologi.

Melansir Globe Asia, anak BJ Habibie yakni Ilham Habibie dan Thareq Habibie Ilthabi Rekatama tercatat memiliki kekayaan US$ 250 juta yang bersumber dari sejumlah perusahaan teknologi milik keluarga Habibie.

4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2001 memiliki kekayaan sebesar Rp 3,49 miliar.

Kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan miliknya, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.

5. Megawati Soekarnoputri

Megawati digadang-gadang memiliki harta mencapai Rp 96,16 miliar berdasarkan LHKPN pada tahun 2014.

Ia mempunyai tanah dan bangunan dengan total Rp 36 miliar, transportasi sebesar Rp 1 miliar, surat berharga senilai Rp 33 miliar, serta giro dan kas sebesar Rp 1 miliar.

6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Berdasarkan LHKPN tahun 2014, SBY diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 13,98 miliar. Harta tersebut berasal dari berbagai macam, mulai dari transportasi dengan nilai mencapai Rp 500 juta, tanah dan bangunan sebesar Rp 5 miliar, serta giro dan kas senilai Rp 6 miliar.

7. Joko Widodo (Jokowi)

Berdasarkan LHKPN 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki harta berjumlah Rp 95,8 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan LHKPN Jokowi tahun 2022 sebanyak Rp 82,3 miliar.

Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 74,1 miliar. Selain itu, Jokowi juga memiliki 8 unit kendaraan senilai Rp 432 juta, harta bergerak lainnya Rp 356 juta, serta kas dan setara kas Rp 20,8 miliar.

8. Prabowo Subianto

Berdasarkan LHKPN 31 Desember 2023, Prabowo memiliki harta Rp2,04 triliun dan tanpa utang.

Terbanyak harta Prabowo berada pada surat berharga degnan total nilai Rp 1,7 triliun. Lalu dia tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp275,3 miliar. Ini tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor dengan luas dan nilai yang berbeda.

Prabowo juga memiliki sederet alat transportasi dengan total nilai Rp1,2 miliar, meliputi Toyota Alphard dan Lexus Jeep tahun 1992 seharga Rp400 juta serta 6 mobil lainnya.

Menteri Pertahanan itu tersebut juga memiliki harta bergerak lainnya Rp16,4 miliar, surat berharga Rp1,7 triliun dan kas Rp47,8 miliar.

Debt Collector Bisa Tagih Utang Pinjol ke Rumah, Ini Syaratnya

 

OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol
Foto: infografis/OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol/Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Platform fintech peer to peer (P2P) lending memiliki debt colletor yang bertugas menagih utang gagal bayar. Tak jarang, pihak penagih terdebut bisa sampai datang ke rumah.

Diketahui, peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 10/POJK.05/2022 tidak secara eksplisit mengatur tenggat waktu penagihan oleh penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau ketentuan bahwa penagihan dilakukan dalam waktu 90 hari, selebihnya dianggap hangus.Biasanya, kontak nasabah gagal bayar (galbay) akan diteror oleh debt collector (DC) pinjol, maupun pihak ketiga yang disewa oleh perusahaan. Teror tersebut akan terus dilakukan baik dalam beberapa hari atau bahkan berbulan-bulan jika nasabah tidak segera melunasi utangnya.

Setelah 90 hari gagal bayar, bukan berarti utang dianggap lunas. Peminjam atau nasabah akan dibawa ke jalur hukum yang legal oleh mereka.

Nasabah akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh pihak pinjol melalui SLIK OJK. Dengan laporan ini, nasabah pinjol yang gagal bayar tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya.

Bunga pinjaman pun akan terus meningkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan peraturan OJK tahun 2022, bunga pinjaman online legal adalah sebesar 0,4% per hari dengan tenor kurang dari 30 hari. Bunga pinjaman produktif dikenakan sebesar 12% hingga 24%.

Batasan Penagihan

Meski berhak menagih, sesuai peraturan OJK nomor 22 Tahun 2023 Pasal 62 beleid mengatur bahwa penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan penagihan kepada konsumen dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan aturan perundang-undangan.

Dengan demikian penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan penagihan dilakukan tidak menggunakan ancaman dan tindakan yang mempermalukan konsumen. Penagihan juga tidak boleh mengintimidasi dan dilakukan secara terus menerus.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa penagihan dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili konsumen pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Debt collector diperbolehkan melakukan penagihan di luar tempat dan waktu yang diatur, tetapi dengan persetujuan konsumen terlebih dahulu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi pun mengingatkan agar konsumen bukan hanya meminta hak perlindungan konsumen, melainkan juga bertanggung jawab dalam melakukan pembayaran.
"Kami terus edukasi kalau tidak mau ketemu debt collector ya bayar, kewajibannya seperti apa," kata Kiki, beberapa waktu lalu, dikutip Senin (29/7/2024).

Apabila konsumen tidak bisa membayar, Kiki menyarankan untuk konsumen secara aktif meminta restrukturisasi kepada lembaga keuangan. Akan tetapi, dia mengatakan keputusan akhir mengenai restrukturisasi merupakan hak perusahaan keuangan.

"Tapi dari pada dicari-dicari mending proaktif sendiri kalau memang ada kewajiban yang belum bisa dipenuhi," katanya.

OJK juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi konsumen nakal yang beritikad buruk dalam pembayaran kreditnya.

Bitcoin On Fire Siap Tembus US$100.000, Ini Alasannya

 

Ilustrasi/ Bitcoin/Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi/ Bitcoin

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar kripto cenderung menguat hari ini (22/11/2024). Bahkan Bitcoin tampak kembali membentuk all time high (ATH) pasca Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Gary Gensler akan menyerahkan jabatannya pada Januari 2025.

Merujuk dari CoinMarketCap pada Jumat (22/11/2024) pukul 05:42 WIB, pasar kripto mengalami penguatan. Bitcoin naik 4,43% ke US$98.243,78 dan secara mingguan masih berada di zona positif 11,96%.

Ethereum terapresiasi 9,81% dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan menguat 8,82%. Solana menanjak 7,97% secara harian dan dalam sepekan melambung tinggi 20,57%. Begitu pula XRP menguat 8,53% dalam 24 jam terakhir dan dalam tujuh hari terakhir melonjak 47,43%.

CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital naik 4,8% ke angka 3.578,58. Open interest terapresiasi 7,18% di angka US$115,96 miliar.

Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 88 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase extreme greed dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Lonjakan harga Bitcoin dan kripto lainnya terjadi bersamaan dengan berita dari Gary Gensler.

Dilansir dari cointelegraph.com, Gary Gensler, telah mengumumkan bahwa ia akan menyerahkan jabatannya pada 20 Januari 2025, hari ketika Presiden terpilih Donald Trump kembali ke Gedung Putih.

"Merupakan kehormatan seumur hidup untuk dapat bekerja bersama mereka mewakili rakyat Amerika sehari-hari dan memastikan bahwa pasar modal kita tetap yang terbaik di dunia," kata Gensler dalam sebuah pernyataan, yang juga diposting oleh SEC.

Selama kampanye presiden, Trump berjanji untuk "memecat" Gensler jika dia memenangkan pemilu pada 5 November. Dalam konteks yang sama, Trump juga berjanji untuk menjadikan Amerika "ibu kota kripto dunia" jika dia berhasil kembali ke Gedung Putih.

Gensler, yang dikenal luas dengan sikap anti-kriptonya, kemungkinan sudah melihat tanda-tanda tersebut dan memutuskan untuk pergi dengan kehendaknya sendiri.

Gensler baru-baru ini semakin mempertegas sikap agresifnya terhadap aset digital, dengan mengatakan bahwa ia ingin memaksa sekitar 10.000 token yang dia anggap sebagai sekuritas untuk "mendaftar dan memberikan pengungkapan yang tepat kepada publik."

Sebagai informasi, sebagian besar negara memiliki satu regulator yang mengawasi pasar sekuritas (saham dan obligasi) dan komoditas (sebagian besar berupa derivatif seperti futures dan opsi). Tidak demikian halnya di AS. Di sini, SEC bertugas dalam mengurus sekuritas dan CFTC untuk komoditas.

Untuk pasar kripto, hal ini telah menimbulkan ketidakpastian dan kebingungannya. Beberapa mata uang kripto dianggap sebagai komoditas (Bitcoin adalah contoh yang paling menonjol), sementara beberapa lainnya atau hampir semuanya dipandang secara regulator sebagai komoditas. SEC dan CFTC bertindak dengan cara yang berbeda.

CNBC INDONESIA RESEARCH

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger