Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Awas Rekening Dikuras, Ini Cara Hindari Maling M-Banking

 

Infografis: Tips Agar Mobile Banking Aman
Foto: Infografis/Tips Agar Mobile Banking Aman/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Mobile banking (m-banking) adalah layanan perbankan yang memungkinkan nasabah mengakses dan mengelola akun bank mereka melalui perangkat mobile seperti smartphone atau tablet.

Melalui aplikasi yang disediakan oleh bank, pengguna dapat melakukan berbagai transaksi seperti transfer uang, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, dan lain-lain. M-banking dapat diakses kapan saja dan di mana saja dengan koneksi internet.

Selain itu, m-banking bisa menghemat waktu tanpa perlu mengunjungi bank atau ATM. Beberapa transaksi pun memiliki biaya lebih rendah atau gratis.

Meski demikian, dalam m-banking terdapat beberapa risiko yang membayangi. seperti pencurian data pribadi melalui ransomeware, penipuan atau phising, hingga risiko uang terkuras jika perangkat berpindah tangan.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan bagi pemilik m-banking dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan:

Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking

1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena datadata kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut

Aturan Baru Pinjol OJK, Debt Collector Boleh Tagih Asal Penuhi Syarat

 

OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol
Foto: infografis/OJK Atur Cara dan Larangan Tagih Utang Pinjol/Aristya rahadian
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merinci ketentuan bagi debt collector penyelenggara pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending melalui peta jalan atau road map Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya. Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan.

"Dalam penagihan penyelenggara memastikan tenaga penagihan harus mematuhi etika penagihan," ujarnya di Hotel Four Season Jakarta, dikutip Rabu (10/1/2024).

Selanjutnya, penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. "Jadi tidak 24 jam. Maksimal sampai jam 8 malam," ungkapnya.

Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

"Jadi kalau ada kasus bunuh diri, penyelenggara bertanggung jawab," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, road map ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK).

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 306 UU PPSK, mengatur jika pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) melakukan pelanggaran dalam penagihan hingga memberikan informasi yang salah kepada nasabah akan dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 25 miliar dan Rp 250 miliar.

Aturan Baru Pinjol 2024

Adapun aturan terbaru OJK untuk bisnis pinjol yang berlaku mulai 2024 sebagai berikut:

1. Penurunan Bunga dan Biaya Lain

Pemerintah mengatur besaran bunga pada pinjaman online. Hal itu tertuang dalam peta jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023.

Dalam SE OJK terbaru, besaran bunga peer to peer lending (P2P) kini diatur OJK. Otoritas membatasi bunga pinjol akan dibatasi menjadi 0,1% hingga 0,3% per hari. Sebelumnya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan maksimal bunga harian pinjol 0,4% per hari.

Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud, dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Batasan untuk bunga pinjol untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun, yaitu sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024.

2. Denda Keterlambatan

OJK juga mengatur denda keterlambatan bagi debitur dalam aturan baru. Untuk sektor produktif dendanya mencapai 0,1% per hari pada 2024. Denda keterlambatan turun menjadi 0,067% per hari pada 2026.

Sementara denda keterlambatan untuk sektor konsumtif mencapai 0,3% per hari mulai 2024 dan 0,2% per hari pada 2025. Denda keterlambatan untuk sektor konsumtif turun kembali menjadi 0,1% per hari pada 2025

3. Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform

Debitur nantinya hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol. Harapannya, konsumen bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol. Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali.

4. Penagihan Hanya Sampai Jam 8 Malam

Aturan tersebut ada dalam roadmap pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, yang mengatur ketentuan bagi para penyelenggara dan perlindungan konsumen.

OJK juga akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur, maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

5. Memperketat Aturan Penagihan

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan ha-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

6. Kontak Darurat Bukan Buat Menagih

Kontak darurat bukan digunakan untuk melakukan penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat. Kontak darurat hanya untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi, bukan untuk menagih.

Sebelum menetapkan kontak darurat, platform P2P lending harus melakukan konfirmasi dan mendapatkan persetujuan dari pemilik data kontak darurat. Dengan demikian, kontak darurat tak asal dicantumkan.

Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak darurat.

7. Pinjol Wajib Asuransi

Penyelenggara P2P lending wajib memberikan fasilitas mitigasi risiko termasuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Pengalihan risiko pendanaan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui mekanisme asuransi atau penjaminan.

Regulator menyebut fintech P2P lending wajib bekerjasama dengan perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kisah Haji Isam, Dari Tukang Ojek Hingga Borong 2.000 Ekskavator

 

Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dan anaknya. (Instagram/lianajhonlin12)
Foto: Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dan anaknya. (Instagram/lianajhonlin12)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sosok konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai sosok Haji Isam menarik untuk dijadikan inspirasi. Kesuksesan warga Kalimantan Selatan ini menjadi salah satu orang terkaya dan menjadi sorotan hingga disebut sebagai Crazy Rich Batulicin.

Seperti banyak kisah from zero to hero, Haji Isam juga memulai usahanya dari nol hingga bisa membangun gurita bisnis yang dikenal banyak orang. Bahkan Ia sempat menjadi tukang ojek dan operator alat berat.


Meski berjaya dari Kalimantan Selatan, Haji Isam bukan orang asli dari daerahnya. Andi Syamsuddin Arsyad bin Andi Arsyad sendiri memang lahir di Batulicin, Kalimantan Selatan pada 1977.

Keluarga Haji Isam berasal dari sebuah desa di Bone, Sulawesi Selatan, daerah itu adalah daerah etnis Bugis. Andi Arsyad, disebut Tempo (08/04/2018), adalah pedagang tembakau yang merantau ke Kalimantan Selatan. Haji Isam memulai kejayaannya dari bawah, sebagai supir pengangkut kayu.

Haji Isam muda lalu mengenal penambang batu bara lokal bernama Johan Maulana. Sejak 2001 dia ikut Johan Maulana dan belajar cara mengelola pertambangan. Setelah belajar dua tahun dari Johan, Haji Isam muda memulai langkah pentingnya di bisnis batu bara yang kemudian mengubah hidupnya.

"Pada 2003 Pak Johan meminjami saya modal menyewa alat berat tambang," aku Haji Isam kepada Tempo.

Jadilah dia kontraktor pelaksana di PT Arutmin Indonesia, yang bagian dari PT Bumi Resources Tbk milik keluarga Bakrie, lewat bendera CV Jhonlin Baratama. Setelah usahanya meluas CV pun berubah menjadi PT Jhonlin Baratama. Kini PT Jhonlin menambang hingga 400 ribu ton batu bara per bulan. Omzetnya sekitar Rp 40 miliar per bulan.

Perusahaan milik Haji Isam kemudian bertambah. Bisnis penerbangannya diatur Jhonlin Air Transport, yang memiliki dua Fokker dan dua helikopter.

Di bidang perkapalan berada dalam bendera Jhonlin Marine yang membawahi armada 16 kapal tongkang pengangkut batu bara. Di bidang agrobisnis, terdapat Jhonlin Agromandiri yang mengelola perkebunan kelapa sawit. Bahkan dia memiliki Pabrik Biodisel bernilai Rp 2 triliun yang dikelola Jhonlin Agri Raya.

Haji Isam punya hubungan bisnis dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. "Saya berteman dengan Haji Isam dan merintis bersama sejak 2003," kata Bamsoet seperti dikutip dari Tempo (22/01/2018). Mereka berkolaborasi dalam PT Kodeco Timber, yang memegang Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Koran Tempo menyebut bahwa Kodeco melaporkan lubang tambang garapan juragan batu bara lain yang dianggap ilegal ke yang berwajib dan setelahnya Jhonlin masuk ke area tambang itu.

Bisnis Haji Isam terus berkembang, bahkan masuk ke bisnis gula, beberapa waktu lalu. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi panen tebu sekaligus meresmikan pabrik gula milik Haji Isam yang berada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akhir tahun 2020 lalu (22/10/2020).

Jokowi menyebut investasi untuk membuka kebun tebu dan pabrik gula terintegrasi tersebut merupakan sebuah keberanian yang patut diapresiasi.

Pabrik dengan kapasitas produksi yang tergolong besar di Indonesia tersebut dioperasikan oleh PT Prima Alam Gemilang, yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam.

"Ini adalah sebuah keberanian. Keberanian membuka sebuah investasi dan usaha di tempat ini. Ini yang harus kita apresiasi dan hargai. Dimulai tiga tahun lalu dan sekarang selesai dan sudah berproduksi," kata Jokowi.

Kini bukan hanya nama Haji Isam yang kerap mencuat, anaknya yang masih sangat muda juga kerap menjadi judul pemberitaan karena bisa jadi komisaris padahal baru berusia 20 tahun.

Terakhir, Jhonlin Group memesan sebanyak 2.000 ekskavator asal China yaitu SANY Group yang berfokus pada produksi alat berat.

Mengutip keterangan resminya, penandatanganan tersebut berlangsung pada Rabu (26/6) yang ditandatangani langsung oleh pemilik Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad atau akrab disapa Haji Isam

Pesanan tersebut merupakan pesanan internasional terbesar di Dunia untuk ekskavator. Ribuan ekskavator itu nantinya akan digunakan dalam proyek-proyek pertanian di Indonesia.

"Jhonlin Group akan terus mengembangkan proyek pertanian untuk mendukung pengembangan pertanian Indonesia," dikutip Jumat (28/6).

Matahari Department Store (LPPF) Dikabarkan Mulai Tutup Toko

 

Ilustrasi Matahari Department Store (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Matahari Department Store (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten peritel Matahari Department Store (LPPF) dikabarkan akan melakukan penutupan di beberapa tokonya di wilayah Tangerang, Banten. Informasi tutupnya Matahari sudah beredar di media sosial sebelumnya.

Hal ini dibenarkan oleh asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Ia menyebut, ada beberapa gerai yang tutup di Tangerang, Banten.

Budihardjo menjelaskan gerai yang tutup saat ini juga melakukan pesta diskon sebagai langkah cuci gudang untuk stok dagangan yang tersisa.

"Betul, memang dia tutup dan adakan diskon. Memang namanya tutup toko itu kan stock clearance itu biasa ya," beber Budiharjo mengutip detik, Senin (1/7).

Selain di kawasan Tangerang, Budihardjo mengatakan ada kemungkinan juga penutupan Matahari terjadi di beberapa kota lain. Dia menyebut ada pergantian manajemen di kubu Matahari yang membuat adanya strategi bisnis baru.

"Memang nggak menutup kemungkinan di luar kota juga ada. Karena manajemen itu baru ganti. Mungkin ada perubahan rencana kerja," tegas Budihardjo.

Sebelumnya, informasi soal penutupan gerai Matahari ini juga beredar di media sosial. Salah satunya dari akun Instagram @abouttng, disebut ada dua gerai Matahari yang mau tutup yaitu di WTC Serpong dan Mal Balekota Tangerang.

Akun itu juga menyebutkan ada diskon besar-besaran di Matahari. Disebut penutupan toko dilakukan pada tanggal 30 Juni 2024 atau tepatnya kemarin.

Sebelumnya, perusahaan mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal pertama tahun ini. Hingga Maret 2024, pendapatan LPPF tercatat naik 37% menjadi Rp 1,97 triliun. Laba bersih perusahaan juga terdongkrak naik 222% menjadi Rp 325, 97 miliar dalam tiga bulan pertama tahun ini.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger