Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Investor Kripto Bingung Gegara Ini! Harga Kripto Turun

 Infografis, Top Gainers Top Loesrs Kripto Sepekan Foto: Infografis/ Top Gainers Top Losers Kripto Sepekan/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar kripto bergerak melemah dalam 24 jam terakhir di tengah kebingungan pelaku pasar perihal kasus Binance dan Changpeng Zhao (CZ) akan meluas atau tidak.

Merujuk dari CoinMarketCap pada Selasa (28/11/2023) pukul 07.09 WIB, sebagian besar aset kripto turun. Bitcoin melemah 0,43% ke US$37.248,74 dan secara mingguan turun 0,58%.

Ethereum berada di zona negatif 1,65% dalam 24 jam terakhir meskipun dalam tujuh hari terakhir naik tipis 0,16%. BNB turun 1,96% secara harian dan secara mingguan ambles 10,5%. Begitu pula dengan Solana yang terdepresiasi 4,28% dalam 24 jam terakhir dan secara mingguan ambles 3,4%.

CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital turun 1,24% ke angka 1.536,8. Open interest terdepresiasi 0,25% di angka US$34,39 miliar.

Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 71 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase greed/optimis dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Dilansir dari cointelegraph.com, harga bitcoin sebagai koin dengan market kapitalisasi terbesar di dunia mengalami penurunan dan semakin mendekati level psikologis US$37.000.

Kendati demikian, yang menarik perhatian adalah kekuatan derivatif BTC yang tak tergoyahkan, yang menandakan bahwa pembeli tetap teguh pada niatnya.

Untuk mengukur eksposur para paus terhadap derivatif BTC, seseorang harus menilai volume opsi BTC. Dengan memeriksa opsi put (jual) dan call (beli), kita dapat memperkirakan sentimen bullish atau bearish yang ada.

LaevitasFoto: Deribit BTC options put-to-call volume ratio
Sumber: Laevitas

Sejak 22 November 2023, volume opsi put secara konsisten tertinggal dibandingkan opsi call, rata-rata sebesar 40%. Hal ini menunjukkan berkurangnya permintaan untuk tindakan perlindungan, sebuah perkembangan yang mengejutkan mengingat pengawasan peraturan yang semakin ketat setelah kesepakatan pembelaan Binance dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan tuntutan hukum Komisi Sekuritas dan Bursa AS terhadap bursa Kraken.

Di lain sisi, investor mungkin tidak memperkirakan adanya gangguan pada layanan Binance, kemungkinan tindakan regulasi lebih lanjut terhadap bursa yang melayani klien AS telah meningkat. Selain itu, individu yang sebelumnya mengandalkan penyamaran aktivitas mereka sekarang mungkin berpikir dua kali ketika DOJ mendapatkan akses ke transaksi historis.

Selain itu, tidak pasti apakah pengaturan yang dibuat oleh mantan CEO Changpeng "CZ" Zhao dengan pihak berwenang akan meluas ke bursa dan gerbang pembayaran lain yang tidak diatur.

Singkatnya, dampak dari tindakan regulasi baru-baru ini masih belum pasti, dan sentimen yang ada saat ini bersifat pesimistis, dengan investor khawatir akan adanya kendala tambahan dan potensi tindakan yang menargetkan pembuat pasar dan penerbit stablecoin.

Beralih ke minat ritel, ada rasa apatis yang semakin besar karena tidak adanya pemicu positif jangka pendek, seperti potensi persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin spot. US Securities Exchange & Commission (SEC) diperkirakan baru akan membuat keputusan akhir pada Januari atau Februari 2024.

Intinya, trader profesional tetap tidak terpengaruh oleh koreksi jangka pendek, apa pun lanskap peraturannya. Bertentangan dengan prediksi hari kiamat, status Binance tetap tidak terpengaruh, dan volume perdagangan yang lebih rendah di bursa yang tidak diatur dapat meningkatkan peluang persetujuan spot Bitcoin ETF.

CNBC INDONESIA RESEARCH


BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara Terbaru Cek SLIK OJK

 Dok OJK (Contoh SLIK) Foto: Dok OJK (Contoh SLIK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem Layanan Informasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, memungkinkan seseorang untuk secara mandiri memeriksa riwayat utang atau skor kredit mereka melalui platform online.

Skor kredit ini umumnya digunakan dalam berbagai pengajuan pembiayaan seperti KPR, kredit kendaraan, pinjaman tunai, dan pengajuan kartu kredit. Bila seseorang memiliki banyak kredit macet, bisa jadi orang tersebut masuk dalam daftar hitam atau blacklist OJK.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui SLIK, yang saat ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengganti BI Checking. Layanan ini mencakup iDEB yang memberikan informasi terkait riwayat kredit nasabah dari berbagai lembaga keuangan.

Sebelum mengecek skor kredit di SLIK OJK, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Berikut persyaratan untuk melakukan pengecekan tersebut:

Syarat BI Checking - SLIK OJK

Syarat debitur Perseorangan

  1. KTP untuk Warga Negara Indonesia
  2. Paspor bagi Warga Negara Asing

Syarat debitur Badan Usaha

  1. Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  2. NPWP badan usaha
  3. Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  4. Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat debitur meninggal dunia

  1. Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  2. Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  3. Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cara cek skor kredit online

Berikut adalah cara mengecek skor kredit sendiri secara online:

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
  2. Klik tombol pendaftaran
  3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
  4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
  5. Klik tombol Selanjutnya
  6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
  7. Klik Selanjutnya
  8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
  9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
  10. Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
  11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Disuspen Bursa, Emiten Ini Mau Bagi Dividen Rp42.000/saham

 Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Ilustrasi Bursa (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten farmasi PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akan memberikan dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp 151,2 miliar untuk 3,6 juta saham, atau Rp 42.000 per saham.

Dividen ini berasal dari laba bersih perusahaan selama 9 bulan terakhir hingga 30 September 2023, seperti dijelaskan oleh direksi SCPI dalam keterbukaan informasi pada Kamis, 23 November 2023.

Laporan keuangan per 30 September 2023, yang menjadi dasar pembagian dividen, menunjukkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 261,51 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 720 juta, dan total ekuitas sebesar Rp 1,06 triliun.

Keputusan pembagian dividen ini mengikuti keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat direksi perseroan pada tanggal 20 November 2023, yang telah disetujui oleh dewan komisaris perseroan berdasarkan keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat dewan komisaris perseroan pada tanggal 20 November 2023.

"Perseroan telah memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun buku 2023 dalam jumlah sebesar Rp 151,2 miliar," ungkap direksi Organon Pharma.

Sebagai informasi, SCPI menjual sebagian besar produknya melalui PT Anugerah Pharmindo Lestari, PT Transfarma Medica Indah dan PT Merck Sharp & Dohme Indonesia yang merupakan pihak berelasi sampai 2 Juni 2021 untuk penjualan lokal.

Kemudian, SCPI juga menjual produknya kepada Merck Sharp & Dohme Asia Pacific Services Pte. Ltd. yang merupakan pihak berelasi sampai dengan 2 Juni 2021 dan Organon Asia Pacific Services Pte Ltd, pihak berelasi, untuk penjualan ekspor.

Hanya saja investor publik yang belum menggenggam saham obat diabetes itu kemungkinan tidak bisa mencicipi dividen. Pasalnya saham perseroan tengah disuspensi oleh BEI. Saat ini SCPI tengah dalam proses delisting.

Pengelola Pizza Hut RI Rugi Rp38,95 M, Efek Boikot Israel?

 Karyawan PHD berjualam pizza di pinggir jalan di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatam, Jumat (18/9/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)) Foto: Karyawan PHD berjualam pizza di pinggir jalan di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatam, Jumat (18/9/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto))

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pemegang hak waralaba restoran Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) mencatat rugi bersih tahun berjalan hingga kuartal III tahun 2023 sebesar Rp 38,95 miliar. Restoran Pizza Hut sendiri menjadi salah satu produk yang terkena seruan boikot karena diduga terafiliasi dengan Israel.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per akhir September 2023, kerugian tersebut membengkak 9,74% dari periode yang sama tahun 2022 yang sebesar Rp Rp 35,49 miliar.

Padahal, penjualan bersih perseroan naik 4,36% secara tahunan menjadi sebesar Rp2,75 triliun. Penjualan tersebut terdiri dari penjualan makanan yang tumbuh 3,52% secara tahunan menjadi Rp 2,56 triliun, sementara minuman naik 16,74% menjadi Rp 197,75 miliar.

Namun, beban pokok penjualan hingga September 2023 mencapai Rp 1,67 triliun atau meningkat 2,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sehingga, rugi perseroan sebelum pajak penghasilan sebesar Rp 48,26 miliar pada Januari-September 2023. Perolehan tersebut meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 40,14 miliar.

Adapun total aset perseroan hingga kuartal III tahun 2023 mencapai Rp 2,32 triliun dibandingkan per Desember 2022 yang sebesar Rp 2,50 triliun.

Pengelola KFC di RI Catat Rugi Rp 152 M, Kenapa?

 KFC Foto: Dok KFC

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola restoran cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) mencatat rugi bersih senilai Rp 152,41 miliar hingga kuartal III tahun ini. Rugi ini membengkak 815,69% dibandingkan kerugian tahun sebelumnya yakni Rp 17,16 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga September 2023, pendapatan FAST naik sebesar 7,04% secara tahunan menjadi Rp 4,61 triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut dikontribusi oleh segmen makanan dan minuman yang naik 7,39% menjadi Rp 4,6 triliun

Sementara, beban pokok penjualan sebesar Rp 1,72 triliun atau naik 6,38% secara tahunan. Sehingga, FAST masih membukukan pertumbuhan laba kotor sebesar 7,43% secara tahunan menjadi Rp 2,89 triliun.

Namun, beban penjualan dan distribusi yang naik dari sebelumnya Rp2,2 triliun menjadi Rp2,45 triliun. Kemudian beban umum dan administrasi naik 19,96% secara tahunan menjadi Rp 631,17 miliar.

Sehingga hal itu membuat FAST mencatat rugi usaha sebesar Rp 146,62 miliar hingga kuartal III tahun ini dari sebelumnya mencetak laba yang sebesar Rp20,48 miliar.

Adapun total aset sebesar Rp3,77 triliun hingga kuartal III atau turun 1,21% year-to-date (YtD). Adapun liabilitas meningkat 3,98% YtD menjadi Rp 2,87 triliun, sementara ekuitas mencapai Rp 904,88 miliar atau terkoreksi 14,72% YtD.

Manajemen menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan operasional perseroan tergerus diantaranya, kenaikan harga beberapa bahan baku akibat inflasi dan tambahan biaya material handling sebagai dampak kenaikan upah minimum dan kenaikan harga BBM.

"Tidak semua kenaikan harga bahan baku utama yaitu ayam bisa ditutupi dengan kenaikan harga jual menu yang akhirnya akan berdampak pada penurunan transaksi," ungkap manajemen, Selasa (21/11).

Selain itu, ada persaingan ketat dengan QSR terkenal lainnya yang sama-sama memanfaatkan kondisi pasca pandemik.

Lalu, kenaikan upah minimum secara nasional yang tidak bisa ditutupi dengan penyesuaian harga menu yang minimal. Serta, kenaikan kurs yang mengakibatkan kenaikan harga bahan baku impor.

Satu Lagi Bank Bangkrut, Ini Kata OJK

 Ilustrasi Gedung OJK Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank perekonomian rakyat (BPR) PT BPR Indotama UKM Sulawesi yang beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Bisnis Center Blok B Nomor 17, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan terhitung sejak tanggal 15 November 2023.

Pencabutan izin usaha tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman mengatakan sehubungan dengan pencabutan izin usaha BPR Indotama UKM Sulawesi tersebut, kantor bank ditutup untuk umum dan tidak bisa melakukan segala kegiatan usahanya.

Selanjutnya, untuk penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/11).

Sementara direksi, dewan komisaris, atau pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

Dugaan Peretasan BCA-BPD Bali, RI Darurat Keamanan Siber

 Infografis: Marak Pembobolan Rekening via HP, Simak 3 Tips OJK Ini Foto: Infografis/Marak Pembobolan Rekening via HP, Simak 3 Tips OJK Ini/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ini marak terjadi kasus pembobolan bank yang mengakibatkan kerugian pada nasabah. Nilai kerugiannya pun mencapai puluhan juta hingga miliar rupiah.

Di antaranya, nasabah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) di Salatiga yang kehilangan saldo Rp 68,5 juta dari rekeningnya melalui transaksi QRIS. Kemudian, nasabah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali rugi Rp21,59 miliar dari dana nasabah karena dugaan pembobolan atau peretasan transaksi ilegal.

Menanggapi hal ini, Pengamat Teknologi Heru Sutadi menyebut kejahatan siber di Indonesia akan terus meningkat baik secara kualitas dan kuantitas. Heru yang merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute, mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara peringkat kedua di dunia yang paling sering terkena serangan siber. RI berada satu peringkat di bawah Prancis.

"Sayangnya, serangan yang masih besar tidak diimbangi dengan bagaimana penyelenggara sistem elektronik publik di Indonesia menjaga keamanan siber dan keamanan datanya," ujar Heru saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (16/11/2023).

Belum lagi, kata dia, sektor perbankan, menjadi salah satu sasaran utama kejahatan siber di samping sektor e-commerce, dan sektor pemerintahan.

Heru mengatakan ketika ada peristiwa-peristiwa kejahatan siber seperti yang menimpa kedua bank tersebut, harus ada tindakan segera dari pemerintah. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) maupun Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memastikan penyebab dari masalah ini dan melakukan mitigasi.

"Tata kelola keamanan siber dan keamanan data kita juga perlu diubah. Jangan ada insiden kemudian didiamkan. Ketika didiamkan, kita tidak belajar. Seperti kejadian di BCA ini kan sudah berulang kali," ujar Heru.

Sementara itu, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan bank seharusnya memiliki bukti perangkat dalam transaksi QRIS seperti fingerprint perangkat, Internet Protocol (IP) address, dan posisi perangkat ketika bertransaksi. Menurutnya, dalam kasus seperti pembobolan BCA melalui QRIS tersebut, ada cara mudah tanpa perlu bukti forensik digital.

"Hubungi saja merchant penerima QRIS dan tanyakan transaksi QRIS yang bermasalah itu untuk transaksi apa. Kan, jadi ketahuan itu transaksi valid, fraud atau karena kesalahan sistem," ujar Pakar dari Vaksincom itu kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/11/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Evita, nasabah tersebut mengaku telah terjadi transaksi QRIS berulang kali yang tidak ia ketahui. Ia menyatakan tidak mendapatkan kode One Time Password (OTP) atau email konfirmasi apapun pada saat transaksi misterius tersebut terjadi.

Tercatat transaksi dilakukan pada 26 September 2023, saat Evita sedang mendaki Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Dengan demikian mustahil dapat terjadi transaksi melalui handphone yang tidak mendapatkan jaringan. Rekam jejaknya pun dapat dibuktikan melalui GPS.

Meskipun begitu, Evita mengaku kesulitan dalam memperjuangkan uangnya, karena pihak BCA meminta bukti rekaman CCTV bahwa handphone miliknya itu terus berada di genggamannya.

Pada Kamis (16/11/2023), BCA dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kasus ini sudah dalam proses penanganan oleh pihak yang berwenang.


Sementara itu, pembobolan BPD Bali terjadi pada bulan April 2023 dan dilaporkan pada 15 Mei 2023. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan mengatakan laporan sementara masuk dalam dugaan tindak pidana peretasan. Akan tetapi ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Menurut Alfons, kasus ini harus diinvestigasi secara mendalam. Sebab ada kemungkinan kasus ini melibatkan tindak pidana transfer dana atau tindak pidana pencucian uang.

"Kalau BPD Bali memang perlu investigasi mendalam. Apakah transaksi ilegal yang dilakukan itu melibatkan orang dalam atau karena ada kelemahan sistem atau diretas dari perangkat nasabah," katanya.

Mengingatkan saja, sebelum kedua kasus ini, kasus pembobolan bank sudah beberapa kali terjadi. Seperti PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) yang pada bulan Agustus lalu sempat diterpa isu serupa. Seorang nasabah kehilangan hingga puluhan juta rupiah dari rekeningnya.

Selain itu, nasabah layanan perbankan digital BTPN (Jenius) juga menjadi korban pembobolan kartu kredit atau carding. Nasabah tersebut mengaku mereka mendapatkan tagihan transaksi kartu kredit sampai Rp15 juta walaupun tidak melakukan transaksi sebelumnya. Anehnya, lokasi transaksi diduga berada di Amerika Serikat (AS).

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger