Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Geger Tanda Salib Nisan Warga Katolik di Yogyakarta Dipaksa Dipotong

Geger Tanda Salib Nisan Warga Katolik di Yogyakarta Dipaksa Dipotong

PT BESTPROFIT - Kasus intoleransi terjadi di KotagedeYogyakarta, dan mendapat penilaian negatif setelah viral di media-media sosial.
Pasalnya, sekelompok orang memaksa lambang salib di makam seorang warga setempat yang beragama Katolik dipotong.
Alhasil, lambang salib yang terpancang di makam warga bernama Albertus Slamet Sugiardi di Pemakaman Jambon, RT53/RW13 Kelurahan Purbayan, Kotagede, hanya berbentuk huruf “T” setelah terpaksa dipotong.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Suara.com, Selasa (18/12/2018), Albertus Slamet Sugiardi wafat pada hari Senin (17/12). BEST PROFIT
Kuburan di kompleks TPU Jambon seluruhnya dihuni oleh makam warga muslim. Oleh warga, jenazah Slamet Sugiardi dibolehkan dimakamkan di situ tapi ada syaratnya.
Syaratnya adalah, makam Albertus Slamet Sugiardi ditempatkan di pinggiran kompleks. Selain itu, tidak boleh ada tanda salib seperti makam umat Katolik umumnya. Sebab, warga menginginkan semua yang dimakamkan di TPU tersebut adalah muslim.
Karena pihak keluarga sudah terlanjur membawa tanda salib untuk dipancangkan sebagai nisan, maka warga meminta lambang itu dipotong di bagian atas sehingga hanya seperti huruf T.
Senin malam, saat keluarga Albertus Slamet Sugiardi mengadakan doa arwah hari pertama, mereka diteror dan dibubarkan paksa oleh sejumlah orang. BESTPROFIT
Alhasil, doa arwah hari pertama diselenggarakan di Gereja Pringgolayan Yogya.
"Tidak apa-apa salib dipotong. Artinya dosa yang masuk ke liarng kubur ditanggung orang yang menyuruh memotong salib," tulis M Lauvi di akun Facebook sebagai tanggapan dari informasi dan foto insiden tersebut, Selasa.
Kekinian, jurnalis Suara.com tengah menuju lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut.
Sumber: suara.com

Tiga Bayi Kembar Terpaksa Mendekam di Penjara karena Ibu Ditahan

Tiga Bayi Kembar Terpaksa Mendekam di Penjara karena Ibu Ditahan

BEST PROFIT - Warga Bireuen, Aceh, geger setelah marak pemberitaan tiga bayi kembar terpaksa ikut merasakan dinginnya bilik penjara gara-gara sang ibu terseret kasus penipuan calon CPNS tahun 2015.
Ketiga bayi kembar itu adalah anak  dari MBZ. Perempuan berusia 27 tahun itu mendekam di dalam Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen.
Keberadaan tiga bayi mungil itu di dalam rutan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Satu sisi, ada warga yang memprotes karena ketiga bayi tak berdosa itu tak layak hidup dalam penjara.
Sementara di lain sisi, ada pula yang menilai hal itu terpaksa dilakukan karena ketiga bayi tersebut masih memerlukan ASI. BESTPROFIT
Satu dari tiga bayi kembar itu adalah laki-laki bernama MF. Dua lainnya ialah JF dan JFH.
Ketiganya lahir pada tanggal 29 Agustus 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud, Idi, Kabupaten Aceh Timur.
“Ketiga bayi itu tak ditahan, hanya ibunya. Ketiga bayi itu terpaksa ikut karena masih minum ASI. Ketiga bayinya dibawa sejak 16 November,” kata Kapolres Biruen Ajun Komisaris Besar Gugun Hardi Gunawan dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com,Senin (17/12/2018).
Ia mengatakan, MBZ yang merupakan warga Peureulak Barat, Aceh Timur, ditahan atas dasar perintah jaksa. PT BESTPROFIT
MBZ terseret kasus dugaan penipuan peserta CPNS 2015 setelah dilaporkan korban ke Polres Bireuen.
“Berkasnya sudah P21, sudah lengkap, sehingga penahanannya atas perintah jaksa. Perlu ditegaskan, ketiga bayinya tak ditahan, hanya ibunya.”
Selama berada di dalam rutan, kebutuhan dasar MBZ dan ketiga bayi turut dipenuhi, termasuk hak MBZ untuk menyusui ketiga bayi kembarnya.
Sumber: suara.com

3.000 Polisi dan TNI Jaga Laga Persija Kontra Mitra Kukar di GBK

3.000 Polisi dan TNI Jaga Laga Persija Kontra Mitra Kukar di GBK

PT BESTPROFIT - Sebanyak 3.000 pasukan gabungan polisi dan TNI akan menjaga pertandingan Persija Jakarta kontra Mitra Kukar di Stadion Utama Gelora Bung Karno(SUGBK), Minggu (9/12/2018). Itu adalah laga pamungkas Liga 1 2018.
Kepolisian juga akan mengawal Mitra Kukar selaku tim tamu dalam duel penentuan bagi Persija Jakarta menuju tangga juara. Selain itu, jalur pengamanan menuju hotel pemain Mitra Kukar juga akan dikerahkan.
"Kita kerahkan 3.000 lebih personel gabungan nanti akan amankan jalankan jalannya pertandingan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018). BEST PROFIT
"Juga ada pengamanan jalur hotel tim Mitra Kukar, kita kawal sampai Stadion Utama Gelora Bung Karno, dan sebaliknya. Anggota juga ditempatkan di sekitar stadion, termasuk lingkaran dan pintu masuk Gelora Bung Karno, dan di sekitar stadion. Ada empat ring di sana kita libatkan semua," lanjutnya.
Lebih jauh, terkait pengalihan arus di sekitar SUGBK, pihak kepolisian tak menyiapkan hal khusus. Artinya melihat kondisi dan situasi di lapangan. BESTPROFIT
"Untuk pengalihan arus juga kita situasional di sana. Kalau kita harus alihkan ya alihkan, kalau tidak ya kita contra flow, atau buka tutup. Teknis dan taktis di lapangan nanti Dirlantas yang akan melaksanakan di lapangan," pungkas Argo.
Sumber: suara.com

Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam

Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam

PT BESTPROFIT - Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menggodok rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Kenaikan tarif parkir yang akan disahkan pada 2019 itu pun diprediksi bisa meningkat mencapai Rp 50 ribu per jam.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mengenai kenaikan tarif parkir. Sigit pun tak menutup kemungkinan bila kenaikan tarif parkir bisa mencapai Rp 50 ribu per jam.
"Bisa saja. Pokoknya nanti kita buat. Artinnya ini ada bagian dari disinsentifnya," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (6/12/2018). BEST PROFIT
Sigit menjelaskan kenaikan tarif parkir dan pengurangan ruang parkir telah menjadi disinsentif. Sementara, untuk insentifnya meliputi penyediaan transportasi umum yang murah, terjangkau dan aksesibilitas baik.
"Jadi kita bicaranya dua arah, insentif dan disintensif," imbuh Sigit.
Nantinya, besaran tarif parkir pun akan dibedakan sesuai zona tersendiri, setidaknya ada tiga zona yang diatur, yakni zona rendah, zona longgar, dan zona ketat. Dengan demikian, lokasi berada di pusat kota akan diterapkan tarif lebih tinggi. BESTPROFIT
"Semakin ke kota, pada ruas-ruas yang sudah bagus public transportnya, itu kita akan kendalikan, baik dari jumlah satuan ruang parkir, maupun tarif jasa layanannya," pungkasnya.
Sumber: suara.com

Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek

Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek

PT BESTPROFIT - Prabowo Subianto mengajak para penyandang disabilitas untuk tidak menghormati media-media yang ada di Indonesia.
Prabowo bahkan menyebut media-media di Indonesia sebagai antek asing. Hal tersebut dikatakannya dalam acara bertajuk Hari Perayaan Disabilitas Internasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
"Saya katakan hei jurnalis-jurnalis! Kalian tidak berhak sandang sebagai jurnalis. Saya katakan mulai sekarang jangan lagi hormati mereka (jurnalis) karena mereka semua antek," kata Prabowo. BEST PROFIT
Kekesalan Prabowo itu berawal dari aksi Reuni 212 yang sedikit sekali mendapat sorotan media massa. Bahkan, kalau pun dimuat menjadi pemberitaan, dimuat di halaman dalam dengan porsi yang kecil.
Menurutnya sejumlah media enggan memberitakan aksi Reuni 212 yang diklaimnya dihadiri oleh 11 juta orang.
Puncaknya, Prabowo menilai media sudah menelanjangi tubuhnya sendiri lantaran enggan menyampaikan soal peristiwa Reuni 212 di Lapangan Monas, Minggu (2/12/2018).
"Setiap hari beberapa koran masuk ke rumah saya, saya hanya melihat bohong apa lagi nih yang mau mereka sampaikan dan yang mau mereka cetak. Puncaknya mereka menelanjangi mereka sendiri, 11 juta orang hadir mereka tidak beritakan," kata Prabowo.
Prabowo mengungkapkan ada upaya untuk memanipulasi demokrasi yang terjadi di Indonesia. Prabowo menuding media-media yang ada di Indonesia juga turut andil dalam upaya tersebut dengan membuat berita yang tidak sesuai dengan fakta. BESTPROFIT
"Ada upaya besar untuk memanipulasi demokrasi di Indonesia. Parpol mau dibeli, pejabat mau dibeli dimana-mana, rakyat mau dibohongi, dicuci otaknya dari pers yang banyak bohongnya daripada benarnya," ujarnya.
Sumber: suara.com

Bule Kaget Habiskan Rp 150 Ribu di Jakarta, 'Jakarta So Cheap'

Uang 1 Dolar AS Bisa Beli Apa Aja. (Unsplash)

BEST PROFIT - Jakarta apa-apa mahal, Rp 50 Ribu Tidak Dapat Apa-apa di Pasar, begitu pendapat beberapa orang.
Tapi baru-baru ini beredar video seorang vlogger sekaligus selebgram bernama Drew Binskyyang kaget bisa have fun cuma dengan Rp 150 ribu di Jakarta.
Dalam video berjudul 'What Can $10 Get You in JAKARTA, INDONESIA?' yang dia bagikan di Facebook, Drew Binsky bersama rekannya menelusuri jalanan Jakarta.
Dengan modal $10 atau sekitar Rp 150 ribu, Drew Binsky bersama temannya mencoba berbagai atraksi wisata di Jakarta. BESTPROFIT
Mulai dari jalan-jalan mengunjungi tempat wisata, wisata belanja sampai wisata kuliner street food enak di Jakarta.
Hasilnya, dia bisa kenyang dan bahkan membawa kenang-kenangan berupa kaus-kaus bertema Jakarta.
Gimana, kamu mulai terinspirasi dari video Drew Binsky ini? 
Jakarta sendiri memiliki pesona wisatanya sendiri. Menjelang akhir tahun ini juga banyak muncul kafe baru di Jakarta. PT BESTPROFIT
Kafe dan restoran Jakarta terbaru di antaranya adalah Lalla Jakarta, dan Arborea Cafe.
Lalla Jakarta merupakan restoran milik suami Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo. 
Lalla sendiri merupakan figur seorang traveler yang hobi traveling keliling dunia dan mencicipi makanan.
Sementara Arborea Cafe, kafe ini beda dari yang lain, kafe di Jakarta ini punya tempat super adem karena berada di tengah hutan. 
Meskipun terbilang baru, Arborea Cafe ini sudah diburu para pecinta kopi di Jakarta lho, travelers.
Terbukti, setiap akhir pekan Arborea Cafe ini tak pernah sepi pengunjung. Bahkan beberapa kali terlihat antrean mengular di Arborea Cafe.
Sumber: guideku.com

Senin Ini, Habib Bahar Diperiksa Polisi karena Kasus 'Jokowi Banci'

Senin Ini, Habib Bahar Diperiksa Polisi karena Kasus 'Jokowi Banci'

BESTPROFIT - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri (pencekalan) terhadap Habib Bahar bin Smith melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Habib Bahar akan diperiksa, Senin (3/12/2018) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan surat pengajuan pencekalan kepada Ditjen Imigrasi per 1 Desember 2018.
Penyidik mengajukan pencekalan terhadap Bahar bin Smith agar memudahkan pemeriksaan terkait laporan pengacara Muannas Alaidid dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Habib Bahar menyebut Jokowi banci. PT BESTPROFIT
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12/2018) di Palembang Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Muannas Alaidid menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yakni: "Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu".
Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara. BEST PROFIT
"Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," ucap Muannas.
Pernyataan lainnya menurut Muannas, dalam ceramah itu yang dianggap penuh kebencian dan mengadu domba antaretnis dipastikan tanpa didukung data akurat sehingga delik bahaya bila terus dibiarkan.
"Sudah melampaui batas apa yang dilakukan Bahar Bin Smith banyak kegelisahan banyak orang khusus di media sosial yang mendesak saya untuk melaporkan," tegas Muannas.
Selanjutnya, Muannas melaporkan Bahar ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018, namun dilimpahkan ke Mabes Polri.
Bahar bin Smith dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan Pasal 207 KUHP.
Sumber: suara.com
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BPFJAMBI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger